Moneter.id – Jakarta – PT
Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan pembelian kembali atau buyback surat utang senilai 499,85 juta
dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp7,43 triliun.
“Surat utang yang dilunasi adalah sisa pokok Senior
Notes due 2024 sebesar 950 juta dolar AS atau setara Rp14,2 triliun, yang masa penawaran
tendernya telah habis,” kata Corporate
Secretary PGN Rachmat Hutama di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Setelah buyback ini, Ia menyebut nilai surat
utang PGN yang tidak terserap tersisa 450,14 juta dolar AS. “Penggunaan
fasilitas pinjaman dan kas internal untuk pembayaran kembali surat utang tidak
berdampak terhadap likuiditas perseroan,” ujar Rachmat.
Sebelumnya, PGN
direncanakan melaksanakan tender offer
untuk membeli secara tunai seluruh surat utang senior berbunga 5,1% yang jatuh
tempo pada 2024.
Harga penawaran tender
sebesar 1.006 dolar AS per 1.000 dolar AS, yang akan didanai menggunakan dana
pinjaman komersial eksternal dan dana internal perusahaan.
“Tender offer ini dilakukan sebagai langkah
proaktif perseroan dalam mengelola obligasi (surat utang) yang akan jatuh
tempo,” ujar Rachmat.
Adapun, masa penawaran
tender berlaku hingga 25 Mei 2023 pukul 17.00 waktu New York, AS, kecuali
diperpanjang atau dihentikan lebih awal seperti yang dijelaskan dalam
memorandum penawaran tender.
Rachmat menjelaskan
langkah PGN untuk menata kembali pinjaman telah berlangsung sejak 2022, yang
mana perseroan melakukan pembelian kembali obligasi dengan jumlah pokok agregat
sebesar 400 juta dolar AS menggunakan dana internal perusahaan pada Desember
2022.
“Pasca tender offer, utang obligasi perusahaan
menyusut dari 1,7 miliar dolar AS menjadi sekitar 1,3 miliar dolar AS,” tutupnya.




