Peneliti Center of Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nurhastuti Wardhani, menilai ibadah kurban seharusnya tidak hanya dipandang sebagai rutinitas tahunan semata.
Menurutnya, kurban memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional hingga global sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
Nurhastuti mengatakan, diperlukan desain kebijakan yang adil dan berkelanjutan agar sekitar 13 juta peternak di Indonesia dapat diberdayakan secara optimal. Ia menyoroti kondisi peternak yang umumnya hanya menikmati peningkatan pendapatan saat musim kurban, namun kembali menghadapi kesulitan finansial di luar periode tersebut.
Untuk mengatasi persoalan itu, Nurhastuti mengusulkan empat pilar utama dalam pengembangan ekosistem kurban berkelanjutan. Pilar pertama adalah sektor hulu melalui penyediaan akses modal murah berbasis perbankan syariah, seperti Tabungan Kurban, agar pendapatan peternak lebih stabil sepanjang tahun.
Selanjutnya, pada pilar proses, ia menekankan pentingnya standarisasi Rumah Potong Hewan (RPH), sertifikasi halal guna membuka peluang ekspor, serta penggunaan kemasan ramah lingkungan seperti daun pisang untuk mengurangi limbah plastik.
Sementara itu, pada pilar hilir, Nurhastuti mengusulkan agar sekitar 20 hingga 25 persen daging kurban diolah menjadi makanan kaleng seperti rendang dan kornet. Produk tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai cadangan pangan darurat sekaligus didistribusikan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Adapun pilar sosial diarahkan pada integrasi data kurban dengan data stunting dan kemiskinan ekstrem. Langkah ini dinilai penting agar distribusi protein hewani dapat lebih tepat sasaran dan membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Nurhastuti, digitalisasi data stok ternak nasional serta penerapan ekosistem kurban sirkular dari hulu hingga hilir akan membuat kurban berkembang menjadi infrastruktur ekonomi umat yang berkelanjutan. Selain membantu meminimalkan food waste, konsep tersebut juga dinilai mampu menjaga kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.




