Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat langkah Indonesia untuk menjadi pusat investasi karbon global melalui penerapan sistem registri karbon nasional yang transparan dan berstandar internasional di Jakarta. Langkah strategis ini dilakukan dengan membangun sistem penelusuran digital yang memastikan setiap kredit karbon bebas dari klaim ganda, sekaligus menjamin perdagangan karbon memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat luas.
Dalam konferensi pers internasional bertajuk “Indonesia’s Carbon Economy Frontier: Decoding the SRUK and Its Impact on Green Investment”, Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa kepastian tata kelola karbon terintegrasi langsung dengan arah pembangunan nasional, mulai dari ketahanan energi, transformasi industri, perlindungan ekosistem, hingga kesejahteraan rakyat.
“Pasar karbon bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mempercepat pembiayaan transformasi energi, industri, dan lingkungan Indonesia,” jelas Menteri Jumhur.
Tantangan terbesar dalam pengembangan ekonomi karbon Indonesia saat ini adalah menyatukan berbagai sektor ke dalam satu ekosistem rendah karbon yang kredibel. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, kLH/BPLH menghadirkan Sistem Registri Unit Karbon sebagai tulang punggung tata kelola karbon nasional.
Melalui sistem registri ini, setiap unit karbon memiliki identitas tunggal yang dapat ditelusuri secara penuh dari awal hingga akhir siklusnya, mulai dari registrasi proyek, validasi, verifikasi, penerbitan unit, transaksi, hingga penghentian penggunaan (retirement). Mekanisme pengawasan digital ini dirancang khusus untuk memitigasi risiko penghitungan ganda, penerbitan ganda, maupun klaim ganda yang kerap menjadi perhatian investor global.
“Karbon yang diperdagangkan harus berasal dari pengurangan atau penyerapan emisi yang nyata, terukur, dapat diverifikasi, dan memberikan manfaat bagi pembangunan nasional,” tambah Menteri Jumhur.
Pengembangan pasar karbon berintegritas ini ditopang oleh serangkaian kebijakan strategis pemerintah, seperti penangkapan dan penyimpanan karbon pada proyek energi skala besar, peningkatan pemanfaatan bahan bakar nabati, percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya, hingga fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Lebih dari sekadar instrumen investasi, tata kelola karbon yang dipimpin oleh KLH/BPLH dipastikan membawa dampak langsung bagi masyarakat:
1. Pembagian Manfaat (Benefit Sharing): Masyarakat adat, kelompok konservasi, petani, dan nelayan yang menjaga hutan, mangrove, gambut, serta kawasan pesisir memperoleh insentif ekonomi dari aktivitas penurunan emisi.
2. Penciptaan Lapangan Kerja Hijau (Green Jobs): Pertumbuhan sektor energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan jasa verifikasi emisi membuka peluang kerja baru bagi generasi muda dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).




