Industri keuangan syariah masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar di Indonesia. Meski minat masyarakat, khususnya perempuan muslim, terhadap produk keuangan syariah terus meningkat, tingkat penggunaannya dinilai belum sejalan karena masih terkendala minimnya literasi dan pemahaman mengenai produk.
Survei Populix terhadap 1.100 perempuan muslim di Indonesia menunjukkan sekitar 50% responden mengaku minat menggunakan produk keuangan syariah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, sembilan dari sepuluh responden telah mengenal sedikitnya satu jenis produk keuangan syariah.
Namun, tingginya tingkat pengenalan tersebut belum berhasil mendorong adopsi. Sebanyak 37% responden mengaku belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah. Hambatan terbesar berasal dari kurangnya pemahaman mengenai mekanisme produk, yang diakui oleh 57% responden. Selain itu, terbatasnya edukasi, kemudahan akses layanan, serta istilah produk yang dinilai rumit juga menjadi faktor penghambat.
Senior Research Director Populix, Indah Tanip, menilai tantangan utama industri saat ini bukan lagi membangun kesadaran masyarakat, melainkan meningkatkan pemahaman konsumen agar mampu melihat manfaat nyata dari produk keuangan syariah.
“Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar Indah.
Menurut survei tersebut, tabungan syariah menjadi produk yang paling dikenal masyarakat dengan tingkat familiaritas mencapai 63%, diikuti pegadaian syariah sebesar 35%, fintech syariah 32%, reksa dana syariah 29%, dan deposito syariah 23%.
Meski demikian, tingkat penggunaan seluruh produk tersebut masih tertinggal jauh. Pengguna tabungan syariah hanya mencapai 32% responden, sedangkan reksa dana syariah 10% dan pegadaian syariah 9%. Populix mencatat terdapat selisih sekitar 24 poin persentase antara tingkat pengenalan dan penggunaan produk keuangan syariah.
Di sisi lain, pengalaman pengguna yang telah memanfaatkan layanan syariah relatif positif. Mayoritas responden menilai layanan keuangan syariah lebih dapat dipercaya, lebih aman, dan lebih transparan dibandingkan layanan konvensional. Faktor utama yang mendorong penggunaan adalah keinginan menghindari riba, disusul kepercayaan terhadap lembaga penyedia jasa keuangan syariah.
Populix juga melihat peluang pertumbuhan industri masih terbuka lebar. Sebanyak 51% responden menyatakan berminat menambah penggunaan produk keuangan syariah dalam enam bulan ke depan. Menariknya, mayoritas responden tidak berencana meninggalkan layanan konvensional, melainkan menjadikan produk syariah sebagai pelengkap instrumen keuangan yang telah dimiliki.
“Pertumbuhan keuangan syariah tidak melulu tentang perpindahan total. Peluang yang lebih realistis adalah membuat produk syariah cukup relevan dan mudah dipahami sehingga konsumen bersedia menambahkannya ke dalam pilihan instrumen keuangan mereka,” kata Indah.




