Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho, mengapresiasi rencana pemerintah menerapkan pajak karbon pada kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi menuju ekosistem kendaraan listrik.
Namun, ia menilai penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dan disertai insentif bagi masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik, termasuk melalui skema trade-in.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah dan menengah yang masih sangat bergantung pada sepeda motor sebagai moda transportasi utama.
Berdasarkan Susenas 2025 yang diolah INDEF GTI, tingkat penggunaan kendaraan pada masyarakat desil bawah 4 mencapai 95 persen.
Sebagai alternatif, INDEF GTI merekomendasikan penerapan cukai emisi berdasarkan tingkat emisi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Berdasarkan perhitungan INDEF GTI, potensi penerimaan cukai emisi dari kendaraan roda empat saja dapat mencapai Rp40,4 triliun per tahun.
Dana tersebut dinilai dapat digunakan untuk memperluas transportasi publik sekaligus memberikan insentif bagi masyarakat yang beralih ke mobil dan motor listrik.
“Transisi menuju kendaraan listrik perlu dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Cukai emisi dapat menjadi langkah awal yang lebih adil karena beban dikenakan berdasarkan emisi kendaraan, sementara penerimaannya dapat digunakan untuk transportasi publik dan insentif kendaraan listrik,” ujar Andry.




