Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia mencapai 454,8 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 454,5 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,9 persen (yoy). Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi peningkatan ULN sektor publik di tengah penurunan ULN swasta.
ULN pemerintah pada Juli 2026 tercatat sebesar 218,4 miliar dolar AS atau tumbuh 3,2 persen (yoy). BI menyebut perkembangan tersebut terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap terjaga.
Pemerintah juga terus berkomitmen menjaga kredibilitas pengelolaan ULN dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Pengelolaan utang dilakukan secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendukung pembiayaan yang efisien dan optimal.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, ULN pemerintah diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah antara lain digunakan untuk Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 22 persen dari total ULN pemerintah, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 20,7 persen, Jasa Pendidikan 16,2 persen, Konstruksi 11,5 persen, serta Transportasi dan Pergudangan 8,5 persen.
Sementara itu, posisi ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar 194,5 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi 1,2 persen (yoy). Penurunan tersebut didorong kontraksi ULN kelompok peminjam nonfinancial corporations sebesar 1,4 persen dan financial corporations sebesar 0,3 persen.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terutama berasal dari sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian dengan pangsa mencapai 80,6 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga masih didominasi utang jangka panjang.
BI menyatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal tersebut tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di level 30,7 persen pada Juli 2026 dan didominasi ULN jangka panjang.




