Bank Indonesia (BI) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) memperkuat hubungan kerja sama di sektor sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital. Kedua bank sentral menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang salah satunya membuka ruang pengembangan konektivitas pembayaran lintas negara, termasuk penjajakan implementasi QRIS Antarnegara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur BI Destry Damayanti dan Gubernur BCTL Hélder Lopes dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026) di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Kerja sama tersebut mencakup bidang sistem pembayaran dan setelmen serta inovasi keuangan digital. BI dan BCTL juga berkomitmen memperkuat hubungan antarkedua bank sentral melalui pertukaran informasi dan kerja sama di berbagai bidang yang berkaitan dengan perkembangan sistem pembayaran digital.
Kesepakatan ini menjadi landasan bagi kedua negara untuk mengembangkan konektivitas pembayaran Indonesia dan Timor-Leste. Salah satu agenda yang dijajaki adalah penerapan QRIS Antarnegara, yang dinilai dapat memperluas kemudahan transaksi lintas batas bagi masyarakat dan pelaku usaha.
BI menyebut konektivitas pembayaran tersebut diharapkan dapat mendukung transaksi dan aktivitas ekonomi antara Indonesia dan Timor-Leste. Pengembangan sistem pembayaran lintas negara juga diarahkan agar transaksi dapat dilakukan dengan lebih mudah, efisien, aman, dan inklusif.
“BI dan BCTL berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di bidang sistem pembayaran dan setelmen serta inovasi keuangan digital, termasuk melalui pertukaran informasi dan penguatan hubungan antarkedua bank sentral,” demikian disampaikan Departemen Komunikasi Bank Indonesia melalui siaran pers yang disampaikan Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Bank Indonesia, Jumat (25/9/2026).
Kerja sama ini menunjukkan semakin pentingnya interoperabilitas sistem pembayaran dalam mendukung aktivitas ekonomi lintas negara. Bagi Indonesia dan Timor-Leste, konektivitas pembayaran digital berpotensi menjadi salah satu infrastruktur pendukung transaksi perdagangan, pariwisata, serta aktivitas ekonomi masyarakat kedua negara.
Dengan penjajakan QRIS Antarnegara, kedua bank sentral juga membuka peluang bagi transaksi ritel lintas batas untuk dilakukan melalui infrastruktur pembayaran digital yang lebih terintegrasi. Implementasinya tetap akan bergantung pada pengembangan kerja sama teknis dan kesiapan sistem pembayaran di masing-masing negara.




