Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (y-on-y) mencapai 3,23 persen pada Oktober 2026. Angka tersebut berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang tercatat sebesar 112,56. Sementara itu, inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) tercatat sebesar 0,22 persen dan inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) mencapai 2,40 persen.
Berdasarkan wilayah, Provinsi Sulawesi Utara mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 8,07 persen dengan IHK 117,24. Sebaliknya, inflasi terendah terjadi di Provinsi DKI Jakarta sebesar 2,52 persen dengan IHK 110,54. Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Minahasa Utara menjadi daerah dengan inflasi tertinggi mencapai 10,16 persen dengan IHK 122,38.
Sementara itu, Kota Tangerang mencatat inflasi tahunan terendah di antara kabupaten/kota di Indonesia, yakni sebesar 2,13 persen dengan IHK 110,52. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga barang dan jasa di Kota Tangerang secara tahunan relatif lebih rendah dibandingkan daerah lainnya.
Untuk komponen inti, BPS mencatat inflasi tahunan sebesar 2,56 persen pada Oktober 2026. Adapun inflasi bulanan komponen inti tercatat sebesar 0,12 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 2,19 persen.




