Moneter.co.id – Tanpa perusahaan tambang milik Amerika Serikat, Freeport, perekonomian Papua tidak akan mengalami ‘kiamat’ atau berhenti karena keberadaannya dinilai tidak berdampak terlalu besar. Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno dalam rilisnya, Selasa (11/4)
“Dampak Freeport pada ekonomi Papua itu rendah hingga sedang. Artinya tanpa Freeport, ekonomi Papua tidak akan kiamat,” kata Hendrawan.
Hendrawan menambahkan, untuk melihat dampak dari keberadaan PT FI, ada beberapa indikator yang bisa dilihat, antara lain jumlah tenaga kerja asli Papua yang dipekerjakan di PT Freeport Indonesia.
Menurutnya, Indonesia juga dinilai memiliki posisi tawar yang cukup kuat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, yang akan berakhir pada tahun 2021.
“Selama ini ditakut-takuti kalau Freeport kontraknya tidak diperpanjang, dan tidak segera diambil alih Pemerintah, itu masalahnya akan muncul. Dari hasil pertemuan ini, bisa dilihat pemerintah punya posisi kuat untuk melakukan bargaining dengan manajemen Freeport,” ujar Hendrawan.
Terkait kondisi perekonomian Papua saat ini, Hendrawan menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Papua berada di atas rata-rata nasional. “Namun, karena ekonominya banyak yang bersifat ekstraktif atau mengandalkan hasil pertambangan, sehingga sangat dipengaruhi oleh harga komoditas dunia,” lanjut Hendrawan.
Karena sebagian besar masyarakat Papua bekerja di sektor pertanian, maka produktivitas sektor pertanian tersebut juga harus ditingkatkan dengan penggunaan metode sarana produksi yang lebih baik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berharap divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia bisa selesai sebelum kontrak mereka berakhir pada 2021. “Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu telah setuju untuk melakukan divestasi saham hingga 51 persen,” sebut Luhut
Sementara itu, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignatius Jonan menegaskan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tidak ada yang sementara, namun yang ada izin ekspor sementara yang diberikan kepada PT Freeport Indonesia saat ini.
“Yang menjadi sementara itu selalu izin ekspornya, karena tiap enam bulan kita akan review,” kata Jonan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana kepresidenan Jakarta, Kamis (6/4).
Menteri Jonan mengungkapkan awalnya Freeport menolak menerima perubahan dari kontrak karya ke IUPK, namun setelah berunding selama tiga bulan akhirnya perusahaan pertambangan dari Amerika Serikat itu menerimanya.
Rep.Top




