Moneter.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera meninjau harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan perkembangan harga minyak dunia.
“Sesuai arahan Bapak Presiden nanti kita akan tinjau lagi pada akhir Mei 2017 tentang bagaimana perkembangan harga minyak mentah dunia,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, Rabu (10/5).
Jonan menjelaskan dari hasil evaluasi tersebut maka pemerintah akan mengeluarkan kebijakan apakah harga BBM akan dinaikan atau tidak pada 1 Juli 2017.
“Nanti dari situ akan diambil langkah apa perlu ada kenaikan atau tidak, tapi evaluasi itu untuk semester II (2017),” ucap Jonan.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) pada April 2017 sebesar 49,56 dolar AS per barel atau naik 0,85 dolar dibandingkan Maret 2017 sebesar 48,71 dolar per barel.
Dikutip dari laman Ditjen Migas Kementerian ESDM, kenaikan ICP tersebut seiring perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional.
Tercatat harga minyak jenis Brent (ICE) naik 1,28 dolar per barel dari 52,54 dolar menjadi 53,82 dolar per barel. Untuk jenis WTI (Nymex) naik 1,45 dolar dari 49,67 dolar menjadi 51,12 dolar per barel.
Rep.Top




