Senin, Oktober 6, 2025

Awasi Kasus PBK, Bappebti Gandeng Penegak Hukum Kalbar

Must Read

Moneter.co.id – Kementerian
Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas PerdaganganBerjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen meningkatkan pengawasan
dan penanganan kasus hukum di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), baik
legal maupun ilegal. Komitmen itu diwujudkan melalui pelaksanaan rapat
koordinasi dengan menggandeng aparat penegak hukum di Kalimantan Barat.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan BappebtiSri Hariyati mengatakan, Bappebti akan menyusun langkah-langkah konkret
penanganan kasus atas pelanggaran ketentuan di bidang perdagangan berjangka,
baik yang yang tidak berizin, maupun yang memiliki izin dari Bappebti.

“Akan dibangun koordinasi antara Penyidik Pegawai Negeri
Sipil (PPNS) Bappebti dengan Korwas PPNS Polri dan kejaksaan dalam sistem
peradilan pidana terpadu demi terwujudnya sinkronisasi penegakan hukum,
khususnya di Kalimantan Barat,” ujarnya, Rabu (2/8).

Masyarakat diminta
berhati-hati terhadap bujukan menjadi nasabah melalui berbagai seminar forex
gratis dan mewaspadai iming-iming keuntungan dan pendapatan tetap. Hal ini
kerap menimbulkan kerugian bagi masyarakat karena mereka tidak menyadari bahwa
investasi di bidang PBK memiliki potensi keuntungan besar dengan risiko yang
juga besar
(high risk and highreturn).

“Modus operandi pelanggaran terus
berkembang dari tahun ke tahun. Oleh karena
itu, sangat diperlukan adanya sinergi Bappebti dengan aparat penegak hukum,
khususnya di Kalimantan Barat,” ucap Sri.

Upaya melindungi masyarakat dari penipuan perusahaan
nakal yang diambil Bappebti, antara lain mengidentifikasi dan menghentikan
kegiatan pialang ilegal dari aktivitas perusahaan ilegal di Indonesia. Apabila
masih melakukan kegiatan ilegal, maka akan dilakukan pemeriksaan dan penyidikan
terhadap pialang ilegal tersebut.

Bappebti
tergabung dalam Tim Satgas Waspada Investasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Kejaksaan Agung (Kejakgung), Polri, Kementerian Koperasi dan UKM, BKPM, dan Kementerian
Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) sebagai upaya pencegahan berkelanjutan. Satgas Waspada
Investasi merupakan wadah atau forum yang menangani dugaan tindakan melawan
hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Bappebti juga mengambil langkah-langkah preventif dalam
menanggulangi kegiatan ilegal di bidang perdagangan berjangka. “Bappebti dengan Kemenkominfo pada 2016-2017
telah memblokir 97 situs web
bermuatan perdagangan berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti (ilegal
dan menyesatkan),” tegas Sri. 

Selain itu, lanjut Sri, Bappebti juga menghentikan kegiatan pialang
berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti; dan seminar, baik gratis
maupun disponsori broker dalam dan luar negeri yang tidak memiliki izin dari
Bappebti sebanyak 26 kali.

Terdapat
pemblokiran 2 jenis situs web, yakni situs web yang menggambarkan perusahan
pialang ilegal dan situs web yang menduplikasi pialang legal dengan tujuan
tidak baik oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Duplikasi meliputi data
dan informasi perizinan dari instansi yang berwenang, seperti Bappebti, OJK,
bursa berjangka, dan lembaga kliring berjangka. 

Bappebti juga memblokir kembali
situs-situs web yang terus bermunculan dan diduga dari pialang ilegal yang sama
sebanyak 14 kali tahun lalu.

Sri
menambahkan, sebagian besar pengaduan yang diterima Bappebti merupakan
pelanggaran di bidang transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) yang
termasuk di dalamnya Forex, Index, dan Mata Uang. Oleh karena itu, Bappebti
masih memberlakukan kebijakan moratorium untuk penerbitan izin di bidang SPA
yang telah diberlakukan sejak 15 Maret 2014.

Berdasarkan
kondisi itu, Bappebti terus berupaya mengurangi pelanggaran-pelanggaran di
bidang SPA, antara lain dengan mendorong peningkatan transaksi multilateral
melalui optimalisasi peran pialang berjangka untuk gencar memasarkan
produk-produk multilateral kepada masyarakat. 

Bappebti juga meningkatkan
edukasi kepada masyarakat melalui publikasi rutin dengan menginformasikan
daftar nama pialang yang telah memiliki izin, cara memilih pialang yang benar,
dan cara bertransaksi yang benar dengan tujuan menekan maraknya pialang ilegal
(daring); serta melakukan penindakan, penanganan, dan pencegahan pialang ilegal
yang tidak mempunyai izin usaha di bidang PBK.

Rep.Top

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img