Senin, Oktober 6, 2025

Sejak 2012, Kenaikan Harga Jual Gas ConocoPhillips ke PGN Sudah Dibahas

Must Read

Moneter.co.id – Wakil Menteri (Wamen) ESDM Arcandra Tahar menjelaskan kenaikan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk telah melalui pembahasan antarbisnis (B to B) sejak tahun 2012.

“Jadi tidak ada hubungannya dengan pertemuan Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan CEO ConocoPhillips dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Houston, AS,” katanya, Rabu (9/8).

Menurutnya, harga jual gas dari PGN ke konsumen akhir seperti PT PLN (Persero) dan industri di Batam, Kepri, tidak mengalami kenaikan.

“Selama harga gas di sisi konsumen tidak naik, maka prinsip energi sebagai penggerak perekonomian masih berjalan konsisten sesuai arahan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan surat Menteri ESDM Nomor 5882/12/MEM.M/2017 tertanggal 31 Juli 2017, harga jual gas bumi ConocoPhillips dari Lapangan Grissik, Blok Corridor, Sumsel ke PGN di Batam ditetapkan mengalami kenaikan dari 2,6 dolar AS per MMBTU menjadi 3,5 dolar per MMBTU untuk volume sebesar 22,27-50 BBTUD sejak 1 Agustus 2017 sampai akhir kontrak 2019.

Masih berdasarkan surat tersebut, harga jual PGN kepada PLN, pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) dan pembeli lain di Batam tidak mengalami perubahan.

“Surat Menteri ESDM Nomor 5882/12/MEM.M/2017 itu menyatakan secara eksplisit bahwa PGN tidak diperkenankan menaikkan harga jual gas bumi kepada pembeli setelah adanya persetujuan harga ini. Meski harga ConocoPhillips ke PGN naik, tetapi harga dari PGN ke konsumen tidak naik. Pemerintah tetap pro growth,” kata Arcandra.

Harga jual PGN ke PLN dan IPP Batam tetap antara 3,32-5,7 dolar AS per MMBTU dan industri 5,7 dolar per MMBTU sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam.

“Perubahan harga itu hanya di sisi supply yaitu harga gas ConocoPhillips ke PGN, dan harga di konsumen tidak ada kenaikan,” ucap Arcandra

Ia menambahkan perubahan harga tersebut sudah disepakati kedua pihak karena harga gas ConocoPhillpis sebesar 2,6 dolar per MMBTU itu relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama.

“Sudah melalui proses B to B yang wajar untuk menjaga fairness di sisi supply. Yang penting, harga di sisi konsumen tidak naik,” ujarnya.

Menurut Arcandra, kebijakan tersebut adalah bagian dari paradigma energi sebagai modal pembangunan. “Penerimaan gas bumi bagian negara akan meningkat dengan perubahan harga tersebut,” pungkasnya. (Sam/Ant)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img