Minggu, Maret 1, 2026

OJK: Fintech Tak Pengaruhi Bank Konvensional dan Syariah

Must Read

Moneter.co.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi Darwisman mengatakan kehadiran layanan penyaluran kredit berbasis aplikasi (financial technology/fintech) tidak memengaruhi industri perbankan konvensial dan syariah yang beroperasi di daerah ini.

“Tidak akan memengaruhi bank konvensional karena sudah ada regulasinya, sehingga bank konvensional sudah bisa melakukan langkah-langkah antisipasi,” katanya, Minggu (13/8).

Hal itu justru dapat memacu industri perbankan konvensional dan syariah untuk meningkatakan pelayanan kualitas yang prima terhadap nasabahnya.

“Ini memacu bank konvensional untuk meningkatkan layanannya dan kualitas servis ekselen agar tetap diterima dengan baik, dan juga saya dengar fintech yang diizinkan ini juga jumlahnya tidak banyak sehingga tidak mempengaruhi,” ujar Darwisman.

Selain itu, dengan kehadiran layanan fintech tersebut, industri perbankan konvensial juga harus mulai mencoba menerapkan dengan layanan teknologi yang mengacu pada koridor yang telah ditetapkan dari OJK.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img