Moneter.co.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi Darwisman mengatakan kehadiran layanan penyaluran kredit berbasis aplikasi (financial technology/fintech) tidak memengaruhi industri perbankan konvensial dan syariah yang beroperasi di daerah ini.
“Tidak akan memengaruhi bank konvensional karena sudah ada regulasinya, sehingga bank konvensional sudah bisa melakukan langkah-langkah antisipasi,” katanya, Minggu (13/8).
Hal itu justru dapat memacu industri perbankan konvensional dan syariah untuk meningkatakan pelayanan kualitas yang prima terhadap nasabahnya.
“Ini memacu bank konvensional untuk meningkatkan layanannya dan kualitas servis ekselen agar tetap diterima dengan baik, dan juga saya dengar fintech yang diizinkan ini juga jumlahnya tidak banyak sehingga tidak mempengaruhi,” ujar Darwisman.
Selain itu, dengan kehadiran layanan fintech tersebut, industri perbankan konvensial juga harus mulai mencoba menerapkan dengan layanan teknologi yang mengacu pada koridor yang telah ditetapkan dari OJK.




