Moneter.co.id – Sekjen
Kementerian Perindustrian Haris Munandar menyatakan, sertifikasi yang diraih
seseorang dapat menjadi cerminan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), terutama
di sektor industri.
“Sertifikat itu memang sesuai
dengan kemampuan SDM nya. Kalau memang kompeten, ya dia bisa mendapatkannya.
Kalau belum ya tidak bisa,” kata Haris, Selasa (14/11).
Haris berharap SDM sektor industri
terus mengasah kemampuan mereka, sehingga dapat diakui kompetensinya dengan
mendapatkan sertifikat profesi.
Seluruh unit pendidikan Kemenperin
memiliki spesialisasi bidang industri tertentu, dan didukung dengan Workshop,
Laboratorium dan Teaching Factory yang sesuai dengan industri, serta Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat UjiKompetensi (TUK) untuk penyelenggaraan
sertifikasi kompetensi.
“Dengan begitu lulusan Politeknik
Kemenperin tidak saja mendapatkan ijazah kelulusan, tetapi juga mendapatkan
sertifikat kompetensi, sehingga lebih berdaya saing,” ungkap Haris.
Pada wisuda Politeknik APP Kemenperin,
Haris mengatakan bahwa dari delapan lulusan reguler, yang mengikuti dan lulus
uji kompetensi sebanyak empat orang atau 50 persen dan serapan lulusan sebesar
51 persen bekerja, melanjutkan usaha dan berwirausaha.
“Saya minta ke depan jumlah
lulusan yang tersertifikasi kompetensi harus lebih banyak mencapai 100 persen
dan saya juga menugaskan Direktur Politeknik APP Jakarta untuk memastikan bahwa
dalam 6 bulan ke depan seluruh lulusan harus terserap sepenuhnya di
industri,” pungkasnya. (HAP)




