Kamis, Juni 25, 2026

Agar Perizinan Lebih Cepat, Pemerintah Akan Terbitkan Perpres Satgas Investasi

Must Read

Moneter.co.id – Pemerintah berencana akan membentuk satuan tugas (satgas) Pendampingan Pelaksanaan Investasi di masing-masing kementerian-lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung penyelesaian perizinan berusaha yang lebih terintegrasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kita akan tuangkan dalam peraturan presiden (perpres). Setiap K-L yang berhubungan dengan investasi diwajibkan membentuk Satgas yang akan dipimpin oleh eselon satu.

“Semua perizinan investasi yang ada di masing-masing kementerian dan lembaga akan diselesaikan oleh Satgas bersama satuan kerja struktural yang telah dibentuk pada setiap institusi tersebut,” ujarnya, Selasa (18/7) 

Menurutnya, jika perizinan itu berhubungan dengan institusi lain, maka satgas itu yang akan berhubungan dengan satgas di kementerian dan lembaga lain atau di pemerintah daerah agar proses perizinan investasi tersebut cepat selesai. 

“Dengan demikian, realisasi atau eksekusi dari komitmen investasi tidak menjadi tanggung jawab masing-masing kementerian -lembaga tapi menjadi program bersama,” ujarnya.

Darmin memastikan pembentukan satgas ini untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para investor karena selama ini proses perizinan berusaha masih dirasakan terlalu lama dan menyulitkan. 

“Harus ada perubahan paradigma kita pada investor. Filosofi dari kebijakan ini adalah kita bukan penguasa tapi pelayan,” pungkasnya.

Rep.Hap

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Modus Baru Serangan Siber via WhatsApp Mengincar Pengguna Desktop

Pengguna WhatsApp Desktop dan WhatsApp Web diminta meningkatkan kewaspadaan setelah terungkapnya kampanye serangan siber yang memanfaatkan akun WhatsApp yang...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img