Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio mencapai 0,368 pada Maret 2026.
Angka tersebut meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,363. Meski demikian, jika dibandingkan dengan Maret 2025, gini ratio mengalami penurunan sebesar 0,007 poin dari posisi 0,375.
Di wilayah perkotaan, gini ratio pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,387. Nilai ini naik dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,383, namun lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 0,395.
Sementara itu, di wilayah perdesaan, gini ratio berada di angka 0,296, sedikit meningkat dari 0,295 pada September 2025, tetapi turun dari 0,299 pada Maret 2025.
BPS juga menyampaikan hasil pengukuran ketimpangan berdasarkan metode Bank Dunia. Pada Maret 2026, kelompok 40 persen penduduk dengan tingkat pengeluaran terendah menikmati 19,22 persen dari total pengeluaran nasional.
Rinciannya, porsi pengeluaran kelompok tersebut di wilayah perkotaan mencapai 18,31 persen, sedangkan di wilayah perdesaan lebih tinggi, yakni sebesar 22,24 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran masyarakat mengalami kenaikan tipis dibandingkan enam bulan sebelumnya. Namun, secara tahunan kondisi pemerataan pengeluaran masih lebih baik dibandingkan Maret 2025, mencerminkan adanya perbaikan meski tantangan dalam menjaga pemerataan kesejahteraan antara kelompok masyarakat dan wilayah masih tetap perlu menjadi perhatian.




