Moneter.id – PT Bank
Mandiri mencatat kredit sindikasi yang ditangani hingga Juni 2018 mencapai 6
transaksi dengan nilai US$2,9 miliar atau setara dengan Rp42 triliun. Hal ini
menempatkan perseroan di urutan teratas sebagai Mandated Lead Arranger dan
Bookrunner dalam data League Table.
“Prestasi ini menunjukkan
bahwa Bank Mandiri terus memperkuat penyaluran kredit sindikasi. Di sisi lain,
kondisi ini juga mencerminkan kepercayaan korporasi terhadap Bank Mandiri,”
kata Senior Executive Vice President Large Corporate Bank Mandiri Dikdik
Yustandi di Jakarta, Rabu (4/07).
Dikdik menjelaskan, penyaluran
pembiayaan dengan pola sindikasi dianggap efektif untuk mendukung pelaksanaan
proyek-proyek besar, khususnya sektor infrastruktur. Dan merupakan komitmen
Bank Mandiri dalam berperan aktif mendukung upaya pengembangan bisnis untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui aliansi dengan bank lain.
“Kami meyakini,
dengan aliansi, peran perbankan dalam mendukung ekonomi dapat lebih optimal,”
ujar Dikdik.
Sementara itu, Bank
Mandiri, kata Dikdik, ikut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan
infrastruktur di Indonesia. Hal ini tercermin dari beberapa transaksi kredit
sindikasi yang dilakukan Bank Mandiri, antara lain pemberian kredit sindikasi
untuk pengembangan infrastruktur jalan tol, telekomunikasi dan lain-lain.
Salah satu pendanaan yang
disalurkan untuk pengembangan infrastruktur dilakukan pada April 2018, dimana
Bank Mandiri mendanai pembangunan ruas tol Semarang-Batang dengan nilai
transaksi sebesar Rp7,7 triliun.
Bank Mandiri
bertindak sebagai bookrunner, memimpin sindikasi bersama dengan CIMB Niaga dan
BCA dengan anggota sindikasi antara lain Sarana Multi Infrastruktur, Bank KEB
Hana Indonesia, Bank Panin, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Sementara di sektor
telekomunikasi, Bank Mandiri bersama-sama dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
memberikan kredit sindikasi kepada PT. Telekomunikasi International dengan
total pembiayaan sebesar US$90 juta.
(HAP)