Moneter.co.id – Menteri
Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menyatakan Pemerintah Indonesia terus
mendukung perjuangan Palestina, salah satunya di sektor ekonomi dengan
menghapus tarif bea masuk 0% untuk produk tertentu asal Palestina. Untuk tahap
awal, Indonesia akan menghapus tarif bea masuk komoditas kurma dan minyak
zaitun asal Palestina.
“Untuk tahap awal, Indonesia akan menghapus tarif bea masuk kurma dan
minyak zaitun asal Palestina. Ke depan produk lainnya akan dipilih dan
disepakati kedua pihak,” ujar
Mendag saat bertemu Duta Besar Palestina Zuhair Al-Shun di Jakarta, Selasa
(26/5).
Mendag
menyampaikan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan nota
kesepahaman (MoU) tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk 0%
bagi produk tertentu asal Palestina.
Penandatanganan
MoU ini dilakukan pada pertemuan bilateral kedua negara di sela-sela Konferensi
Tingkat Menteri (KTM) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ke-11 pada 12 Desember
2017 lalu.
“Pertemun ini sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU bilateral
Indonesia-Palestina di Argentina Desember lalu. Pertemuan ini juga merupakan
pertemuan pertama dengan Duta Besar Palestina setelah penempatan di Indonesia
sejak November 2017,” ungkap
Mendag.
Ratifikasi
terkait MoU tersebut telah selesai dilakukan dengan diterbitkannya Peraturan
Presiden (Perpres) No. 34 Tahun 2018 tentang Pengesahan MoU Palestina,
tertanggal 10 April 2018 dan diundangkan pada 11 April 2018. Akan tetapi, MoU
ini belum bisa diimplementasikan karena petunjuk teknis MoU berupa Implementing
Arrangement (IA) belum ditandatangani kedua pihak.
Pertukaran draf
IA telah dilaksanakan beberapa kali dan Indonesia menyampaikan draf balasan
terakhir pada 26 Januari 2018 lalu. Apabila IA telah ditandatangani kedua
pihak, maka Indonesia akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
sebagai aturan pelaksana penghapusan tarif kurma dan minyak zaitun asal
Palestina.
“Pemberian preferensi ini merupakan bagian dari dukungan nyata
Indonesia di sektor ekonomi terhadap perjuangan Palestina,” terang Mendag.
Total
perdagangan Indonesia-Palestina tahun 2017 tercatat sebesar USD 2,39 juta.
Angka ini menurun 4,91% dibandingkan tahun 2016 atau sebesar USD 2,52 juta.
Sedangkan neraca perdagangan tahun 2017, Indonesia mengalami surplus USD 1,7
juta.
Ekspor
Indonesia ke Palestina tahun 2017 sebesar USD 2,05 juta turun 8,09%
dibandingkan tahun 2016 atau sebesar USD 2,23 juta. Komoditas ekspor ke Palestina
antara lain ekstrak, konsentrat dan esens kopi dan teh; pasta; parfum; roti;
dan sabun.
Sementara itu,
nilai impor Indonesia dari Palestina sebesar USD 341 ribu. Nilai ini naik
20,09% dibandingkan tahun 2016 sebesar USD 284 ribu. Produk impor Indonesia
dari Palestina yaitu kurma, baik kurma kering maupun basah.
(TOP)




