Pemerintah melihat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih memiliki ruang pertumbuhan meski struktur perdagangan sektor ini masih menghadapi ketergantungan impor di sisi hulu. Pemerintah kini mendorong pembenahan rantai pasok sekaligus membuka ruang reinvestasi untuk meningkatkan kapasitas industri nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri TPT tetap menjadi sektor strategis karena memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian, terutama dari sisi penyerapan tenaga kerja dan ekspor.
“Tekstil Produk Tekstil ini, khususnya di tekstil itu terdiri dari hulu, antara, dan hilir. Sumbangan terhadap PDB itu sekitar mendekati 1 persen, 0,97 persen. Kemudian tenaga kerjanya di sektor Tekstil Produk Tekstil itu sekitar 4 juta orang. Dan ekspornya itu sekitar 12 miliar dolar. Kemudian ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Airlangga, industri TPT juga masih memiliki kapasitas yang belum sepenuhnya termanfaatkan. Tingkat utilisasi pabrik tekstil saat ini berada di sekitar 75%, sehingga terdapat ruang bagi pelaku industri untuk meningkatkan produksi maupun melakukan ekspansi.
Namun, peluang tersebut berhadapan dengan persoalan struktur perdagangan yang belum seimbang. Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku tekstil, sementara industri hilir justru memiliki kinerja ekspor yang jauh lebih kuat.
Pada sektor tekstil, terutama bahan baku, nilai impor Indonesia mencapai sekitar US$8,4 miliar, sedangkan ekspor hanya sekitar US$3,1 miliar. Kondisi ini membuat sektor tekstil dari hulu hingga antara masih berada dalam posisi net importer.
Sebaliknya, sektor pakaian jadi menunjukkan daya saing yang lebih kuat. Nilai ekspor pakaian jadi mencapai sekitar US$8,7 miliar, jauh di atas impor yang hanya sekitar US$690 juta. Artinya, industri garmen Indonesia telah berada dalam posisi net exporter.
Perbedaan tersebut menjadi alasan pemerintah mendorong penguatan industri secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pemerintah menilai penguatan sektor hilir perlu dibarengi dengan perbaikan akses terhadap bahan baku agar industri dalam negeri tidak menghadapi struktur biaya yang kurang kompetitif.
Salah satu kebijakan yang kini dievaluasi adalah ketentuan Persetujuan Teknis (Pertek) dan regulasi yang berkaitan dengan pemasukan bahan baku.
“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah, Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain,” kata Airlangga.
Selain persoalan bahan baku, pemerintah juga menyoroti masuknya produk pakaian impor yang berpotensi menekan produsen domestik. Praktik impor pakaian dalam bentuk kiloan maupun ball press dinilai menjadi salah satu gangguan bagi industri garmen nasional.
“Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang Ball Press. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” ungkap Airlangga.
Pembenahan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan industri terhadap bahan baku impor dan perlindungan terhadap produk domestik. Pemerintah tetap mendorong kelancaran pasokan bahan baku, tetapi pada saat yang sama ingin memastikan arus barang impor di pasar hilir tidak menggerus industri lokal.
Pemerintah juga menyiapkan kemudahan bagi industri dalam memperoleh bahan baku berbasis kulit. Aspek sertifikasi yang berkaitan dengan isu halal menjadi salah satu hal yang diperhatikan untuk mendukung pengembangan industri tekstil dan persepatuan.
Di tengah agenda pembenahan tersebut, pemerintah menegaskan industri tekstil masih terbuka untuk investasi. Presiden Prabowo bahkan menilai sektor tersebut tidak tepat dikategorikan sebagai industri yang telah memasuki fase sunset.
“Tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” pungkas Airlangga.
Dengan utilisasi pabrik yang masih berada di kisaran 75%, pemerintah melihat peluang peningkatan produksi masih terbuka. Tantangannya adalah memastikan ruang kapasitas tersebut dapat diisi dengan investasi baru, modal kerja, serta kebijakan yang mampu memperkuat keterkaitan industri dari hulu sampai hilir.
Jika pembenahan berjalan, penguatan TPT bukan hanya berpotensi meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga memperkuat ekspor dan menjaga basis tenaga kerja. Saat ini sektor tersebut menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja dan menghasilkan ekspor sekitar US$12 miliar, sehingga tetap menjadi salah satu industri padat karya yang strategis bagi perekonomian nasional.




