Indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia menunjukkan peningkatan pada 2026.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di level 93,61 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025 yang mencatat indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan 92,74 persen. Hasil survei ini diumumkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta.
SNLIK 2026 menjadi survei pertama yang dilaksanakan melalui kolaborasi OJK, LPS, dan BPS. Survei tersebut bertujuan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi serta inklusi keuangan.
Dari sisi cakupan, SNLIK 2026 jauh lebih luas dibandingkan survei sebelumnya. Survei dilakukan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan melibatkan 75.000 responden berusia 15 hingga 79 tahun. Pengumpulan data berlangsung pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dengan dukungan 3.480 petugas.
Hasil survei menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan. Indeks literasi keuangan di perkotaan mencapai 72,54 persen dan inklusi keuangan 95,47 persen. Sementara itu, di wilayah perdesaan masing-masing berada di angka 64,42 persen dan 90,39 persen.
Berdasarkan gender, tingkat literasi dan inklusi keuangan laki-laki dan perempuan relatif setara. Literasi keuangan laki-laki tercatat 69,54 persen dan perempuan 69,61 persen. Sementara inklusi keuangan laki-laki mencapai 93,49 persen dan perempuan 93,73 persen.
Kelompok usia produktif tercatat memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan paling tinggi. Kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks literasi sebesar 78,70 persen dan inklusi keuangan 96,27 persen. Sebaliknya, kelompok usia 15-17 tahun memiliki literasi keuangan 56,04 persen, sedangkan kelompok usia 51-79 tahun berada di angka 60,01 persen.
Tingkat pendidikan juga menunjukkan hubungan yang kuat dengan literasi dan inklusi keuangan. Masyarakat lulusan perguruan tinggi memiliki indeks literasi sebesar 93,46 persen dan inklusi keuangan 99,49 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan masyarakat yang tidak atau belum pernah sekolah maupun tidak tamat SD/sederajat, dengan literasi 45,23 persen dan inklusi 85,80 persen.
Dari sisi pekerjaan, kelompok pensiunan atau purnawirawan memiliki indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 85,15 persen, disusul pegawai/profesional 85,12 persen dan pengusaha/wiraswasta 76,51 persen. Sementara kelompok tidak atau belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, serta pelajar/mahasiswa masih berada pada tingkat literasi yang relatif rendah.
Secara regional, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 84,01 persen, disusul Kalimantan Selatan 79,69 persen dan Bali 78,77 persen. Untuk indeks inklusi keuangan, DKI Jakarta juga berada di posisi teratas dengan 99,74 persen, kemudian DI Yogyakarta 98,74 persen dan Kepulauan Riau 98,43 persen.
Survei juga menunjukkan perbedaan cukup besar antara keuangan konvensional dan syariah. Indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57 persen dengan inklusi 93,53 persen. Sementara literasi keuangan syariah berada di angka 43,07 persen dan inklusi keuangan syariah hanya 13,24 persen.
Di sisi lain, SNLIK 2026 turut memberikan gambaran mengenai pemahaman masyarakat terhadap penjaminan simpanan. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, tetapi hanya 46,31 persen yang mengenal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengetahuan mengenai penjaminan polis juga masih rendah, yakni 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa tantangan literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memastikan masyarakat memahami hubungan antara penjaminan simpanan, LPS sebagai lembaga penjamin, serta mekanisme penjaminan.
Berdasarkan segmentasi, sebanyak 38,8 persen masyarakat sudah mengetahui penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS. Sebanyak 23,7 persen mengetahui adanya penjaminan tetapi belum mengenal LPS, sementara 7,5 persen mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan. Adapun 30 persen masyarakat belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS, sehingga menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian utama dalam program edukasi.




