Selasa, Oktober 7, 2025

Indonesia Perjuangkan Pembebasan Bea Masuk Imbalan Produk Biodiesel ke AS

Must Read

Moneter.co.id – Pemerintah
Indonesia meminta Pemerintah Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan kembali
putusan final bea masuk imbalan (
countervailing
duty
) atas produk biodiesel Indonesia yang masuk ke Negeri Paman Sam itu.
Pasalnya, Pemerintah Indonesia menilai putusan tersebut bersifat overprotektif.

Pada 9
November 2017 lalu, United States Department of Commerce (USDOC) mengumumkan
putusan final bea masuk imbalan produk biodiesel impor dari Indonesia dan
Argentina. USDOC menetapkan bea masuk imbalan antara 34,45% – 64,73% untuk
Indonesia. Sementara itu, Argentina dikenakan bea masuk antara 71,45% – 72,28%.

“Pemerintah
Indonesia meminta Pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali putusan ini dan
menghargai hubungan baik kedua negara dalam semangat perdagangan bebas dan adil.
Indonesia tidak segan-segan mengajukan gugatan melalui mahkamah AS maupun
melalui jalur Dispute Settlement Body WTO,” kata Menteri Perdagangan
Enggartiasto Lukita, Minggu (19/11).

Putusan final
Bea Masuk Imbalan untuk Indonesia tersebut lebih rendah dari putusan sementara
USDOC yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2017 yang berkisar antara 41,06% –
68,28%.

Menanggapi
perkembangan ini, Pemerintah Indonesia tetap menganggap bahwa putusan USDOC
merupakan putusan yang sewenang-wenang dan overprotektif. Pemerintah Indonesia
berketetapan memperjuangkan dibebaskannya Indonesia dari tuduhan subsidi.

Saat ini United States International Trade Commission
(USITC) sedang menyelidiki ada atau tidaknya kerugian di industri dalam negeri
AS akibat biodiesel impor. Jika USITC memutuskan terdapat kerugian, maka USDOC
akan menginstruksikan Customs and Border
Protection
AS untuk meneruskan pemungutan deposit dana sesuai dengan
tingkat bea masuk yang ditetapkan.

Namun bila
USITC menyatakan bahwa tidak terdapat kerugian karena biodiesel impor, maka
investigasi harus dihentikan. Putusan final USITC dijadwalkan akan keluar pada
tanggal 21 Desember 2017.

“Apabila
dalam putusan akhir nantinya terbukti bahwa putusan maupun metodologi
penghitungan yang digunakan AS tidak konsisten dengan aturan WTO-Subsidy and Countervailing Measures
Agreement
, maka Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan untuk melakukan
evaluasi mendalam terhadap seluruh impor Indonesia yang berasal dari AS,”
pungkas Mendag Enggar.

Pada tahun
2016, ekspor biodiesel Indonesia ke pasar AS tercatat sebesar USD 255,56 juta.
Nilai ini menyumbang 89,19% dari total ekspor biodiesel Indonesia ke seluruh
dunia. Namun karena adanya tuduhan ini pada tahun 2017, ekspor biodiesel
Indonesia ke pasar AS sama sekali terhenti. (TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img