Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat aksi mitigasi perubahan iklim dan mengembangkan pasar karbon berintegritas tinggi melalui partisipasi aktif pada rangkaian kegiatan Ecosperity Week 2026 dan GenZero Climate Summit 2026 di Singapura.
Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan mitra pembangunan guna memperkuat kolaborasi dalam mendorong transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan melalui investasi karbon.
Dalam berbagai sesi diskusi, Kementerian Kehutanan menyoroti langkah-langkah strategis yang tengah dilakukan untuk memperkuat penyelenggaraan pasar karbon internasional di sektor kehutanan. Upaya tersebut mencakup pengembangan kerangka akuntansi karbon yang kredibel, penyederhanaan proses penerbitan unit karbon, hingga penguatan keterlibatan komunitas, keanekaragaman hayati dan pencadangan karbon untuk kebocoran emisi (safeguard for reversal risk).
Pada forum Nature, Markets, Scale yang diselenggarakan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) dan GenZero pada 18 Mei 2026, diskusi panel membahas perkembangan REDD+ dalam berbagai skema pasar karbon, termasuk pasar kepatuhan (compliance markets), pasar karbon sukarela (voluntary carbon markets/VCM), serta mekanisme kedaulatan (sovereign mechanisms) yang tengah berkembang. Pembahasan juga menyoroti pendekatan yurisdiksional dan berbasis proyek, serta bagaimana Pasal 6 Perjanjian Paris, CORSIA, dan sistem perdagangan karbon nasional membentuk arah permintaan, partisipasi, dan kredibilitas pasar karbon di masa depan. Selain itu, forum tersebut mengulas potensi munculnya sumber pasokan dan permintaan baru, termasuk perkembangan pasar di Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.
Pada kesempatan tersebut, Penasihat Utama Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Edo Mahendra, menjelaskan bahwa perubahan regulasi terbaru telah membuka kembali peluang investasi di sektor kehutanan untuk perdagangan karbon internasional di Indonesia.
“Indonesia telah memasuki babak baru dalam era pasar karbon; kali ini, kemauan politik kami diterjemahkan secara jelas ke dalam produk regulasi,” ujar Edo.
Ia menambahkan bahwa Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 menjadi fondasi percepatan perdagangan karbon sektor kehutanan melalui proses bisnis yang lebih jelas dan sederhana. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan pasar terhadap kredit karbon berkualitas tinggi dan berintegritas. Dalam hal ini pemerintah membuka semua mekanisme instrumen nilai ekonomi karbon termasuk melalui skema Nesting. Pendekatan nesting dinilai penting untuk memastikan integritas lingkungan, mencegah penghitungan ganda, serta memperkuat kepercayaan pasar dan investor.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, melalui sambutan penutup acara tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan sangat terbuka terhadap investasi karbon di sektor kehutanan dengan membuka semua mekanisme instrumen nilai ekonomi karbon.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Securing Energy for Europe (SEFE), Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ilham, menegaskan bahwa saat ini telah ada komitmen Presiden RI melalui utusan Khusus Presiden bidang Iklim dan Energi telah mempublikasikan rencana program restorasi/rehabilitasi 12 juta hektar lahan kritis, pengurangan emisi sektor kehutanan (avoidance carbon project) sebesar 50 juta hektar, perhutanan sosial sebesar 8,3 juta hektar dan hutan adat sebesar 1,4 juta hektar di COP 30 UNFCCC Belem Brazil 2025, sehingga Pemerintah Indonesia membuka semua mekanisme peluang investasi karbon hutan untuk dapat memenuhi target komitmen Bapak Presiden tersebut. Selain itu, dari sisi Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk simplikasi/penyederhanaan proses bisnis investasi kredit karbon hutan melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dengan tidak mengurangi output yang menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi.
Komitmen Bapak Presiden RI untuk restorasi/rehabilitasi 12 juta hektar merupakan tantangan besar buat sektor kehutanan, akan tetapi ini sejalan dengan kebutuhan pasar karbon internasional yang menginginkan produk kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi. Dan kami dari sisi Pemerintah wajib memenuhi komitmen Bapak Presiden RI dengan salah satu upaya dukungan melalui simplifikasi/penyederhanaan proses bisnis, tetapi mensyaratkan pengembang proyek untuk menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi dengan kriteria pemenuhan standar internasional dan CCP (Core Carbon Principles) dari ICVCM yaitu pemenuhan additionality keterlibatan dan pembagian manfaat kepada masyarakat perlindungan keanekaragaman hayati dan safeguard.
Selain forum utama, delegasi Kementerian Kehutanan juga mengikuti sejumlah pertemuan strategis lainnya, antara lain ICGD Roundtable on Building High-Integrity Carbon Markets Across ASEAN. Pertemuan yang dipimpin oleh Mari Elka Pangestu tersebut difokuskan pada upaya berbagi perkembangan terbaru pasar karbon di negara-negara anggota ASEAN, mengidentifikasi tantangan bersama dan faktor pendukung utama, serta mengeksplorasi peluang kerja sama regional untuk mempercepat pengembangan pasar karbon nasional yang kredibel dan berintegritas tinggi.
Delegasi Kementerian Kehutanan juga menghadiri Roundtable on “Shaping the Future of High-Integrity Carbon Credit Markets” yang diselenggarakan oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), the Coalition to Grow Carbon Markets (CGCM), dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ). Dalam forum tersebut, Edo Mahendra mengatakan Indonesia berharap CGCM dapat mencapai outcome yang konkret melalui penyaluran volume kapital yang lebih besar menuju aksi iklim yang berintegritas dan berkualitas tinggi yang mendukung peningkatan likuiditas pasar karbon internasional. Pertemuan ini akan dilanjutkan dengan pertemuan London Climate Week tanggal 20-28 Juni 2026.
Di sela rangkaian kegiatan, sebagai tindak lanjut dari Bilateral Meeting Menteri Kehutanan dengan Wildlife Conservation Society (WCS) di New York pada 13 Mei 2026, dilaksanakan pertemuan bilateral dengan Heather D’Agnes selaku Regional Director for Southeast Asia-Pacific -WCS. Pertemuan tersebut membahas implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2026 serta peluang investasi pada pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan sebagai bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara aksi iklim dan pertumbuhan ekonomi termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian Kehutanan akan terus memperkuat pengembangan pasar karbon sektor kehutanan yang transparan, kredibel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional. Untuk itu di sela acara Ecosperity Week 2026 Pemerintah Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan UNEP untuk pengelolaan REDD+ yang berkelanjutan.




