Moneter.id – Jakarta
– Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan sejak bulan
Januari – Mei 2023 sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022.
“Ini adalah WTP ke-15 sejak tahun 2008,” kata
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (14/7/2023).
Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada
jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan berterima kasih
kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras untuk mewujudkan
hal tersebut.
Dengan mendapatkan Opini WTP, informasi keuangan yang
disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan
wajar, khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Tentu saya berharap agar seluruh jajaran Kemenko
Perekonomian tidak hanya mengejar opini WTP tetapi juga meningkatkan praktik
tata kelola pemerintahan yang baik dan juga terus melakukan perbaikan serta
berkesinambungan,” ungkap Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa opini WTP
merupakan standar yang harus dipertahankan.
Oleh karena itu, ia berharap Kemenko Ekonomi terus
mengembangkan sistem pengendalian internal yang memadai serta penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC)
di lingkungan Kemenko Perekonomian.
“Untuk itu saya selalu
menyambut baik catatan dan temuan, dan kami beserta seluruh jajaran berkomitmen
untuk menindaklanjuti laporan keuangan tersebut,” tutup Menko Airlangga.