Moneter.co.id – Kementerian
Perindustrian menetapkan sebanyak 72 perusahaan manufaktur dan 19 kawasan
industri sebagai objek vital nasional sektor industri (OVNI).
Upaya ini
dalam rangka menciptakan iklim bisnis yang kondusif sehingga para investor
merasa aman dan nyaman berusaha di Indonesia sekaligus mampu meningkatkan
produktivitas dan daya saing industri nasional.
“Keamanan dan rasa aman merupakan salah
satu kunci dan syarat keberhasilan suatu negara dalam membangun ekonomi,” kata
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan
Timur Antara di Jakarta, Selasa (6/2).
Kemenperin
mencatat, hingga tahun 2016, terdapat 64 objek perusahaan industri dan 15 objek
kawasan industri yang telah berstatus sebagai OVNI. Sedangkan, pada 2017, telah
ditetapkan delapan perusahaan industri dan empat kawasan industri sebagai OVNI.
Penetapan
OVNI berdasarkan amanat Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang
Pengamanan Objek Vital Nasional. Kebijakan tersebut semakin dipertegas lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri.
Dengan
semakin terjaganya tingkat keamanan dan kenyamanan berusaha di Indonesia,
Ngakan melihat, investasi di sektor industri pengolahan non migas terus
mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. “Juga didukung dari faktor
lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, kebijakan fiskal, serta penyediaan
energi dan bahan baku yang berkontribusi penting dalam pertumbuhan industri,”
jelasnya.
Menurut data
Kemenperin, nilai total investasi (PMA dan PMDN) sektor industri diproyeksikan
terus mengalami peningkatan, dari sekitar Rp283,71 triliun tahun 2017 akan menjadi
Rp387,57 triliun pada 2019. Sementara investasi tahun 2018 ditargetkan bisa
menembus mencapai Rp352,16 triliun.
Mengenai
pertumbuhan produksi industri, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data untuk
skala manufaktur besar dan sedang mengalami kenaikan sebesar 4,74% tahun 2017
dibanding 2016. Lonjakan ini terutama disebabkan meningkatnya produksi industri
makanan sebesar 9,93%.
Sedangkan,
pertumbuhan produksi industri manufaktur skala mikro dan kecil pada tahun 2017,
juga ikut menanjak sebesar 4,74% terhadap tahun 2016. Kenaikan ini terutama
disebabkan meningkatnya produksi komputer, barang elektronik dan optik sebesar
35,25%.
“Peningkatan
pengamanan bagi kegiatan usaha di dalam negeri, juga akan berdampak penting
terkait penilaian dunia terhadap posisi Indonesia,” ujarnya.
Sementara, Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia masih menjadi negara
tujuan investasi bagi para pelaku industri luar negeri yang ingin menanamkan
modalnya untuk perluasan usaha atau ekspansi. Selain didukung dengan potensi
pasar yang besar, Indonesia juga telah memiliki beberapa struktur industri yang
dalam sehingga rantai pasok bisa berjalan baik.
“Apalagi
pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi untuk mempermudah pelaku
industri menjalankan usahanya di Tanah Air,” tuturnya.
Airlangga menambahkan,
para investor Jepang mengaku puas berinvestasi dan tertarik untuk melakukan
ekspansi di Indonesia.
Lebih
lanjut, salah satu program pemerintah Indonesia yang saat ini dinilai menjadi
daya tarik bagi para investor, yaitu pengembangan kompetensi sumber daya
manusia (SDM) industri melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi.
kunci pertumbuhan industri adalah investasi, teknologi, dan SDM. Untuk itu,
Kemenperin sedang gencar membangun sistem link
and match antara Sekolah Menengah Kejuruan dengan industri,”
paparnya.
(TOP)




