MONETER
–
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana sebesar
Rp588,7 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi
Lampung pada tahun 2023.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani dalam akun instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta,
Minggu (7/5/2023). “Dari total tersebut, sudah terealisasi Rp81,6
miliar hingga 2 Mei 2023,” tulis Sri Mulyani
Pada tahun 2022, realisasi belanja Kementerian PUPR untuk
jalan nasional di provinsi tersebut mencapai Rp508,1 miliar. Adapun secara
keseluruhan ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.289,1 kilometer
(km).
Selain melalui belanja kementerian/lembaga (k/l), Menkeu
menuturkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut mengalokasikan
transfer dana dari pusat ke pemda (pemerintah daerah) untuk pembangunan jalan
(Dana Alokasi Khusus/DAK Fisik) tahun 2023 untuk Provinsi/Kabupaten/Kota
seluruh Lampung mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
Untuk Provinsi Lampung saja, alokasi DAK Fisik bidang
jalan mencapai sebesar Rp52,45 miliar untuk tiga ruas jalan, yaitu
Belimbingsari-Jabung (4,17 km) sebesar Rp16,98 miliar, Liwa-BTS Sumsel (4,8km)
sebesar Rp13,33 miliar, serta SP Sidomulyo-Belimbingsari (4 km) sebesar Rp20,13
miliar.
Dalam pembangunan jalan tol Sumatera yang melintasi
Provinsi Lampung, APBN juga mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) dan
jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya untuk dua ruas.
Pertama,
ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km) dengan dukungan PMN Rp2,2
triliun dan jaminan pemerintah Rp22,09 triliun.
Kedua,
ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km) dengan dukungan PMN
Rp4 triliun dan jaminan pemerintah Rp14,37 triliun.
“Ada pula pendanaan pembebasan lahan jalan tol oleh Badan
Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) untuk jalan tol
Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp3,75 triliun serta ruas Terbanggi
Besar-Pematang Panggang sebesar Rp1,86 triliun,” kata Menkeu.
Sementara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD), terdapat Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023
Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun, dimana
khusus Provinsi Lampung senilai Rp886,8 miliar.
Program penyelenggaraan jalan ini terdiri dari belanja
modal, belanja hibah, dan belanja barang atau jasa.
“Pembangunan
infrastruktur merupakan agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar
rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah
Nusantara,” tegasnya.




