Sabtu, Februari 7, 2026

Menteri Hukum dan HAM Bantah Terima Dana E-KTP

Must Read

Moneter.co.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membantah menerima dana sebanyak 84.000 dolar Amerika Serikat terkait pengadaan paket penerapan e-KTP. “Tidak ada,” ujarnya, seusai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik, di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7).

Menurutnya, dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, serta tersangka, Andi Agustinus alias Andi Narogong. “Saya ditanya sebagai saksi. Datang sebagai saksi mengenai kasus e-KTP tentang Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto,” kata Laoly.

Sebelumnya, dia telah dua kali tidak hadir pemanggilan KPK sebagai saksi untuk Sugiharto. “Saya sebagai warga negara yang baik tentu harus hormati. Saya jelaskan juga khan sudah dua kali saya dipanggil. Pertama saya jelaskan saya ratas, yang kedua saya ke Hong Kong untuk kejar harta aset Bank Century,” tuturnya.

Namun, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan sebagai saksi untuk Andi Narogong kali ini. “Saya sudah menjelaskan pada penyidik tentang pertanyaan yang diberikan kepada saya. Keterangan diri, pekerjaan sebagai anggota DPR dan banyak, saya lupa,” ucap Laoly.

Dalam dakwaan disebut, Laoly yang saat itu wakil ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI Perjuangan menerima 84.000 dolar Amerika Serikat terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun ini. 

Rep.Hap

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Kolaborasi Bormindo Nusantara dan STC Resmikan Fasilitas Pelatihan dan Sertifikasi ‘Indonesia Drilling School’

PT. Bormindo Nusantara, perusahaan yang bergerak pada bidang aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi, gas alam dan energi terbarukan (EBTKE)...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img