Penguatan konektivitas antara industri halal dan industri keuangan syariah dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperluas akses pembiayaan bagi korporasi. Langkah ini diharapkan mampu mendorong investasi dan ekspansi usaha yang kompetitif, inovatif, sekaligus berkelanjutan.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan hal tersebut dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi bertema “Unlocking Corporate Growth Through Sharia Finance” di Jakarta, 12 Agustus 2026.
Menurut Destry, pembiayaan syariah perlu ditempatkan sebagai pilihan strategis dan kompetitif bagi perusahaan yang ingin mengembangkan bisnisnya. Untuk mewujudkannya, diperlukan pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan.
“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi. Untuk itu, perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan, diperkuat pendalaman pasar keuangan syariah dan intermediasi, serta kolaborasi antara korporasi, industri keuangan syariah, regulator, kementerian/lembaga, dan asosiasi,” ujar Destry.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas kapasitas dan inovasi instrumen pembiayaan syariah. Selain itu, penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta sistem pemantauan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pembiayaan korporasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bank Indonesia turut menggelar business matching yang mempertemukan 20 Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 51 korporasi. Pertemuan ini menjadi wadah bagi pelaku usaha dan industri perbankan syariah untuk menjajaki solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan ekspansi masing-masing perusahaan.
Forum tersebut juga didukung dan dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia, Titi Khoiriah, menilai pembiayaan syariah jangka panjang dengan skema serta tenor yang sesuai menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung ekspansi korporasi.
Sementara itu, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Bob Tyasika Ananta, menekankan pentingnya pendekatan berbasis ekosistem. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menghubungkan korporasi dengan rantai pasok sehingga perbankan syariah tidak hanya berperan dalam pembiayaan modal kerja, tetapi juga membangun hubungan bisnis jangka panjang dengan dunia usaha.
Peluang pengembangan pembiayaan syariah juga semakin terbuka seiring dengan pertumbuhan industri. Pada Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah tercatat mencapai Rp720 triliun, tumbuh 11,43 persen secara tahunan (yoy). Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp816 triliun, tumbuh 13,13 persen (yoy).
Di sektor dunia usaha, rantai pasok halal pada periode yang sama tumbuh 5,5 persen, sedangkan outstanding sukuk korporasi mencapai sekitar Rp95 triliun.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya ruang bagi pembiayaan syariah untuk mendukung investasi produktif dan ekspansi sektor riil. Melalui program Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia, Bank Indonesia bersama para pemangku kepentingan berupaya memperkuat sinergi untuk memperluas akses pembiayaan dan mempercepat realisasi pembiayaan syariah ke sektor riil.




