Moneter.id – Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia
(PHRI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Koperasi melalui Pengembangan Produk Dalam
Negeri dengan Kearifan Lokal yang Bersifat Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
di Sektor Pariwisata, Rabu (4/3/2020).
Penandatanganan MoU tersebut merupakan strategi
perdagangan dalam meningkatkan potensi UKM, untuk penguatan pasar dalam negeri
untuk dapat memasuki pasar ekspor. Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan
rapat kerja Kemendag 2020 yang dilaksanakan pada 4-5 Maret 2020.
Nota kesepahaman ditandatangani Menteri Perdagangan Agus
Suparmanto, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki,
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Wishnutama Kusubandio, dan Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran.
“Menyikapi potensi perlambatan ekonomi di tahun
2020, pemerintah RI terus melakukan terobosan dalam mengoptimalkan peran UKM
dan koperasi. Hal itu dilakukan untuk memanfaatkan peluang pasar dalam negeri,
khususnya di sektor pariwisata dengan menggunakan produk lokal, serta mendorong
UKM, sehingga mampu bersaing di pasar ekspor. Inisiasi Kemendag ini mendapat
dukungan dari PHRI,” ujar Mendag Agus.
Menurut Mendag Agus ruang lingkup nota kesepahaman ini
meliputi pemanfaatan produk sandal dari usaha kecil dan menengah, serta
koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdasarkan pada
kearifan lokal yang bersifat berkelanjutan; pembuatan kebijakan terkait pemanfaatan
produk sandal dari UMKM serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi
kreatif.
Selain itu, MoU juga membahas peningkatan nilai tambah
dan daya saing produk sandal dari usaha mikro, kecil dan menengah serta
koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; peningkatan akses pasar bagi
produk sandal dari usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi di sektor
pariwisata dan ekonomi kreatif; pertukaran data dan informasi; dan peningkatan
kapasitas sumber daya manusia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, MoU
ini juga merupakan salah satu cara pemasaran produk UKM karena banyak produk
UKM yang dibuat dengan kualitas bagus.
“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama
pemerintah dan pelaku usaha,” kata Teten.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama juga menekankan
Indonesia harus siap menghadapi tantangan dalam memajukan industri ekonomi
kreatif.
“Kita harus terus berusaha memajukan industri ekonomi kreatif
salah satunya dengan meningkatkan daya saing produk UKM. Hal itu dilakukan agar
produk kita dapat berkompetisi dengan produk lain di dalam negeri,” jelas
Menparekraf Wishnutama.
Mendag Agus mengatakan, sebagai tindak lanjut dari
pelaksanaan MoU ini, pemerintah daerah dapat membuat perjanjian kerja sama
dengan Dewan Pimpinan Daerah/Dewan Pimpinan Cabang PHRI ke depannya.
Sekjen PHRI Maulana Yusran menambahkan, penandatanganan
MoU merupakan wujud dukungan PHRI terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam
meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.




