Moneter.id – Implementasi
peta jalan Making Indonesia 4.0 diyakini dapat merevitalisasi sektor industri
manufaktur agar lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sasaran besarnya adalah menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 besar
negara dengan perekonomian terkuat di dunia tahun 2030.
Staf Khusus
Kemenperin Zakir Machmud mengatakan, bahwa dalam merespons perkembangan global
saat ini, Kementerian Perindustrian beserta sektor swasta sedang menyiapkan
program strategis.
“Tujuannya
untuk semakin meningkatkan produktivitas dan efisiensi di sektor manufaktur
dalam menghadapi era revolusi industri 4.0,” ucap Zakir Machmud di Jakarta,
Rabu (31/10).
Di samping
itu, lanjut Zakir, program yang ada di peta jalan tersebut juga akan
mendongkrak kompetensi tenaga kerja industri. Apalagi, Indonesia akan memasuki
masa bonus demografi dengan mayoritas penduduk berusia produktif.
“Oleh
karenanya, perlu ada langkah sinergi antara pemerintah dengan swasta. Jadi, ini
mutlak dilakukan, karena sektor industri merupakan tulang punggung bagi
perekonomian. Dan, industri nasional harus berdaya saing global,” paparnya.
Terkait hal itu, Kemenperin telah
meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match dengan
industri di beberapa wilayah di Indonesia. Sebanyak 609 industri dan
1.753 Sekolah Menengah Kejuruan sudah ikut terlibat dan pelaksanaan
program ini akan terus digulirkan.
Di dalam
Making Indonesia 4.0, telah ditetapkan lima sektor manufaktur yang mendapat
prioritas pengembangan, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan
pakaian, otomotif, kimia dan elektronika.
“Lima sektor
ini yang akan difokuskan untuk menjadi motor ekonomi ke depan, karena telah
siap memasuki era digital,” jelas Zakir.
Lebih
lanjut, menurutnya, Kemenperin sedang memperhitungkan besarnya dampak dari lima
sektor industri tersebut kepada peningkatan nilai ekspor, pembentukan lapangan
pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. Zakir optimistis, daya saing lima sektor
tersebut akan semakin kuat.
Hal itu
seiring dengan kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan, antara lain
kemudahan investasi melalui Online Single
Submission (OSS), pengawasan dan pengamanan Devisa Hasil Ekspor (DHE),
perluasan pasar ekspor, pemberian insentif daya saing ekspor, serta
peningkatkan Pusat Logistik Berikat sebagai media konsolidasi ekspor.
Sejalan
upaya tersebut, pemerintah juga telah berkomitmen untuk mengimplementasikan
program B20 mandatory untuk menekan defisit sektor migas, kenaikan tarif PPh
impor barang konsumsi untuk 1.147 pos tarif, pengoptimalan tingkat kandungan
dalam negeri (TKDN) untuk proyek tenaga listrik dan migas, serta kemudahan
layanan e-commerce dan asesmen impor
barang kiriman.
Kebijakan-kebijakan
itu dinilai mampu membangkitkan geliat industri manufaktur nasional.
Berdasarkan data Prompt Manufacturing Index (PMI) yang dirilis oleh Bank
Indonesia, sektor industri pengolahan di Tanah Air dinilai tetap ekspansif
sepanjang kuartal III/2018, dengan ditopang oleh performa positif dari volume
produksi yang terus berlanjut.
Merujuk
indeks tersebut, kinerja sektor industri pengolahan pada Juli-September 2018
berada pada level 52,02%. Peringkat di atas 50% menunjukkan industri sedang
ekspansi. Fase ekspansif ini telah dimulai sejak kuartal I/2018 (50,14%) dan
berlanjut ke kuartal II/2018 (52,40%).
BI memproyeksi
pertumbuhan PMI yang ekspansif ini akan terefleksi dalam pertumbuhan ekonomi
pada kuartal III/2018 dengan berada di atas 5%. Bahkan, fase ekspansi di sektor
industri pengolahan juga aka masih terus berlanjut pada kuartal IV/2018.
Ketua Umum
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meyakini tren positif
di sektor industri manufaktur masih akan bertahan hingga akhir tahun ini,
sejalan dengan permintaan dometik yang terus meningkat. Namun demikian, guna
memacu kinerja industri, pemerintah perlu terus memperhatikan segala kebutuhan
sektor manufaktur, terutama mengenai pasokan bahan baku.
(TOP)




