Jumat, April 24, 2026

Soal Status ‘Sementara’ SKK Migas, Mulan Jameela Pertanyakan Kajian yang Diminta MK

Must Read

Moneter.id – Anggota Komisi VII DPR RI dan penyanyi Mulan Jameela mengkhawatirkan
status ‘sementara’ Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas
Bumi (SKK Migas) pada iklim investasi di Indonesia

Kata Mulan, SKK Migas merupakan lembaga sementara
pengganti BP Migas yang dibubarkan oleh Mahkamah Konsititusi (MK) pada 2012
lalu.

Pembubaran tersebut terjadi akibat digugurkannya sejumlah
pasal yang menyangkut kedudukan BP Migas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2001 tentang migas.

“Jadi  status SKK Migas sekarang hanya
sementara ya,” kata Mulan, Kamis (16/1/2020).

Setelah BP Migas‎ bubar, MK meminta kajian mengenai
institusi permanen pengganti BP Migas. “Apa sudah dibuat kajian tersebut?
Kalau sudah informasikan ke kami, kalau belum kenapa?” ucap istri Ahmad
Dhani ini.

Menurut Mulan, kajian tersebut penting sebab status
permanen lembaga yang menangani kegiatan produksi migas Indonensia akan
mempengaruhi iklim investasi yang saat ini kurang kondusif.

Ia juga meminta SKK Migas melakukan
kajian mengenai lembaga permanen pengganti BP Migas, meski hal tersebut menjadi
urusan pemerintah.”Terkait status SKK Migas sendiri, bisa dibilang urusan
pemerintah tidak salah juga kalau SKK Migas proaktif,” tutup Mulan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Laba Melonjak 85%, Chitose Internasional Bagi Dividen Rp13,8 per Saham

Kinerja moncer pada 2025 membuat PT Chitose Internasional Tbk (CINT) tak ragu menggelontorkan dividen tunai Rp13,8 miliar kepada pemegang...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img