Minggu, Oktober 11, 2026

Data nasabah

OJK: Fintech Gunakan Data Nasabah Dilarang

Moneter.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian lebih pada praktek penagihan di sektor financial technology (fintech), seperti penggunaan data nasabah. OJK mewajibkan perusahaan fintech untuk meminta izin terlebih dahulu menggunakan data nasabah. "Jadi harus diberikan opsi persetujuan pengunaan data nasabah. Gak bisa diam-diam pakai data...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Mondelēz Indonesia Dorong Anak Terapkan Kebiasaan Bijak Plastik Sejak Dini

Memasuki tahun keenam perjalanannya, program edukasi dan aksi praktik pengelolaan sampah plastik #BijakPlastikSejakDini yang diinisiasi Mondelēz Indonesia telah membuka...
- Advertisement -spot_img