Rabu, April 22, 2026

Data nasabah

OJK: Fintech Gunakan Data Nasabah Dilarang

Moneter.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian lebih pada praktek penagihan di sektor financial technology (fintech), seperti penggunaan data nasabah. OJK mewajibkan perusahaan fintech untuk meminta izin terlebih dahulu menggunakan data nasabah. "Jadi harus diberikan opsi persetujuan pengunaan data nasabah. Gak bisa diam-diam pakai data...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Kementerian UMKM Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan AI demi Ekonomi Inklusif

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya dalam mentransformasi ekosistem kewirausahaan nasional melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial...
- Advertisement -spot_img