Selasa, Agustus 25, 2026

Data nasabah

OJK: Fintech Gunakan Data Nasabah Dilarang

Moneter.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian lebih pada praktek penagihan di sektor financial technology (fintech), seperti penggunaan data nasabah. OJK mewajibkan perusahaan fintech untuk meminta izin terlebih dahulu menggunakan data nasabah. "Jadi harus diberikan opsi persetujuan pengunaan data nasabah. Gak bisa diam-diam pakai data...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Harga Rumah Bekas Stagnan, Pembeli Mulai Incar Jakarta Selatan

Pasar rumah sekunder Indonesia belum menunjukkan penguatan berarti meski suku bunga acuan Bank Indonesia telah turun. Hingga Juli 2026,...
- Advertisement -spot_img