Selasa, Juni 16, 2026

Data nasabah

OJK: Fintech Gunakan Data Nasabah Dilarang

Moneter.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian lebih pada praktek penagihan di sektor financial technology (fintech), seperti penggunaan data nasabah. OJK mewajibkan perusahaan fintech untuk meminta izin terlebih dahulu menggunakan data nasabah. "Jadi harus diberikan opsi persetujuan pengunaan data nasabah. Gak bisa diam-diam pakai data...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Ancaman Siber Kepung Infrastruktur Kritis, Sektor Energi RI Jadi Target Utama

Ancaman siber terhadap sistem kontrol industri (industrial control systems/ICS) di Indonesia masih menjadi perhatian serius pada awal 2026. Laporan...
- Advertisement -spot_img