Minggu, Juli 19, 2026

Judol

OJK ke Perbankan, Blokir 25.912 Rekening Terindikasi Judi Online

Moneter.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 25.912 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring atau judi online (judol).Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus mengembangkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)...
- Advertisement -spot_img

Latest News

PMI-BI Triwulan II 2026 Capai 51,43%, Industri Pengolahan Tetap Ekspansif

Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja Lapangan Usaha (LU) Industri Pengolahan tetap menunjukkan pertumbuhan pada triwulan II 2026. Hal tersebut...
- Advertisement -spot_img