Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai dapat menjadi momentum strategis untuk mengoptimalkan potensi industri keuangan syariah nasional sekaligus mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah global.
Ekonom Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF, Handi Risza Idris, mengatakan industri keuangan...
Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) oleh DPR RI pada 21 Juli 2026 membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai salah satu simpul investasi global. Salah satu potensi yang dinilai dapat menjadi pembeda PFII dari pusat keuangan...
Di tengah geliat ekonomi syariah yang kian menguat, Indonesia berdiri sebagai salah satu pasar halal terbesar di dunia. Permintaan masyarakat terhadap produk dan layanan berbasis syariah terus meningkat, mendorong berkembangnya ekosistem halal yang semakin pesat hingga tidak lagi terbatas...