Moneter.id – Jakarta
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa
Kresna (Kresna Life) dikarenakan sampai dengan batas akhir status pengawasan
khusus, rasio solvabilitas (risk based
capital) Kresna Life tetap tidak memenuhi ketentuan minimum disyaratkan
sesuai ketentuan.“Kresna Life tidak mampu...