Sabtu, Mei 30, 2026

Minyak

Kemendag Tetapkan HET Tiga Bahan Pokok Ini

Moneter.co.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) komoditas gula, minyak goreng, dan daging guna menjaga stabilitas harga ketiga bahan pokok tersebut. Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan itu, Kemendag memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Telkom Kantongi Pendapatan Rp37,2 Triliun pada Kuartal I 2026

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja yang relatif solid pada kuartal I 2026 di tengah ketidakpastian ekonomi global....
- Advertisement -spot_img