Moneter.co.id - Kementerian
Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) komoditas gula, minyak goreng, dan daging guna menjaga
stabilitas harga ketiga bahan pokok tersebut. Untuk memastikan pelaksanaan
kebijakan itu, Kemendag memfasilitasi penandatanganan nota
kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan
distributor gula, minyak...