Jumat, September 25, 2026

PFII

PFII Tak Cukup Andalkan Insentif Pajak untuk Kejar Investasi Rp500 Triliun

Target investasi sebesar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun yang dibidik melalui Pusat Keuangan dan Investasi Internasional (PFII) dinilai membutuhkan fondasi yang lebih kuat daripada sekadar pemberian insentif pajak. Ekonom Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF, A. Hakam Naja, menyebut setidaknya ada...

PFII Dinilai Bisa Dongkrak Keuangan Syariah Indonesia ke Level Global

Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai dapat menjadi momentum strategis untuk mengoptimalkan potensi industri keuangan syariah nasional sekaligus mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah global. Ekonom Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF, Handi Risza Idris, mengatakan industri keuangan...

Bukan Sekadar Insentif Pajak, INDEF Dorong PFII Unggulkan Keuangan Syariah

Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) oleh DPR RI pada 21 Juli 2026 membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai salah satu simpul investasi global. Salah satu potensi yang dinilai dapat menjadi pembeda PFII dari pusat keuangan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Perusahaan Mulai Hitung Efektivitas Ruang Kantor, Bukan Sekadar Luas Area

Perubahan pola kerja mendorong perusahaan mengubah cara dalam menentukan kebutuhan ruang kantor. Jika sebelumnya kebutuhan kantor banyak ditentukan berdasarkan...
- Advertisement -spot_img