Target investasi sebesar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun yang dibidik melalui Pusat Keuangan dan Investasi Internasional (PFII) dinilai membutuhkan fondasi yang lebih kuat daripada sekadar pemberian insentif pajak.
Ekonom Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF, A. Hakam Naja, menyebut setidaknya ada...
Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai dapat menjadi momentum strategis untuk mengoptimalkan potensi industri keuangan syariah nasional sekaligus mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah global.
Ekonom Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF, Handi Risza Idris, mengatakan industri keuangan...
Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) oleh DPR RI pada 21 Juli 2026 membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai salah satu simpul investasi global. Salah satu potensi yang dinilai dapat menjadi pembeda PFII dari pusat keuangan...
Perubahan pola kerja mendorong perusahaan mengubah cara dalam menentukan kebutuhan ruang kantor. Jika sebelumnya kebutuhan kantor banyak ditentukan berdasarkan...