Moneter.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kegiatan bisnis salah satu usaha Recapital Grup, yakni PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife) seiring rasio risk based capital, yang di bawah ketentuan yakni di level 120 persen.Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank...
Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) Global Ratings kembali mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB untuk...