Senin, Januari 19, 2026

Underlying Asset

Komisi XI Setuju Barang Milik Negara Jadi ‘Underlying Asset’

Moneter.co.id - Komisi XI DPR menyetujui permohonan pemerintah mengenai penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai underlying asset untuk penerbitan Sukuk Berharga Syariah Negara (SBSN). Pemerintah mengajukan underlying asset senilai Rp43,69 triliun.Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan SBSN sebagai salah satu instrumen pengelolaan utang sudah...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Madu Pelawan Pulau Bangka Menuju Pasar Global

Konsistensi menjaga kelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dibuktikan Muhammad Zaiwan, tokoh penggerak sekaligus...
- Advertisement -spot_img