Moneter.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan berencana akan menaikkan cukai cairan rokok elektrik (Vape).
Saat ini, cukai cairan vape sebesar 57% dari harga jualnya.Kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, tarif cukai cairan vape baru
akan diberlakukan...