Moneter.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan berencana akan menaikkan cukai cairan rokok elektrik (Vape).
Saat ini, cukai cairan vape sebesar 57% dari harga jualnya.Kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, tarif cukai cairan vape baru
akan diberlakukan...
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, surplus neraca perdagangan pada periode April 2026 ditopang kinerja sektor nonmigas yang mencatatkan surplus...