Selasa, Maret 3, 2026

BPJS-TK Serahkan Santunan Rp 605 Juta ke Ahli Waris Pekerja KPK

Must Read

Moneter.co.id – Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp605 juta kepada ahli waris peserta BPJS
Ketenagakerjaan Alm. YM (53) yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Republik Indonesia.

Penyerahan kali ini
diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Basaria
Pandjaitan bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Gedung
KPK, Jakarta, Rabu (03/01).

Sekedar informasi, YM
meninggal dunia saat sedang menjalani tugas sehari-harinya di kantor sebagai
karyawan di Bagian Pengadaan KPK pada 7 November 2017.

Direktur Utama BPJS
Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, santunan ini merupakan tanggung jawab
BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pesertanya jika terjadi risiko kecelakaan
kerja terhadap peserta.

“Maka tugas kami
adalah wajib memenuhi tanggung jawab kepada peserta ataupun ahli waris. Semoga
santunan ini bisa bermanfaat untuk membantu kelangsungan hidup keluarga yang
ditinggalkan,” ucapnya.

Sesuai dengan amanah
Undang-Undang, BPJS Ketenagakerjaan bertugas untuk memberikan perlindungan
kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan
Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian
(JKm).

“Dengan adanya
peraturan tersebut, itu artinya seluruh perusahaan atau pemberi kerja wajib
untuk mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”
jelas Agus.

Agus berharap, semoga
dengan penyerahan santunan secara langsung oleh KPK ini dapat memberi contoh
baru untuk masyarakat pekerja akan haknya sebagai pekerja dalam mendapatkan
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan ini merupakan kewajiban pemberi
kerja.

Sementara itu, Alexander
Marwata menjelaskan, pegawai merupakan aset yang paling berharga bagi KPK. Maka
dari itu, pihaknya harus menjamin keamanan, keselamatan, dan kesejahteraannya
saat ini dan masa depannya bagi para pegawai di lingkungan kerja KPK.

“BPJS Ketenagakerjaan
sudah sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada pesertanya dalam ketepatan
dan kecepatan. Hal ini kami rasakan sendiri oleh peristiwa yang menimpa pegawai
kami,” kata Alex.

Alex berharap
pelayanan ini dapat terus ditingkatkan dan merata kepada seluruh pekerja yang
ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami juga
menyadari dengan profesi yang disandang ini merupakan profesi dengan nilai
risiko tinggi sehingga dibutuhkan jaminan yang baik agar para pegawai kami
dapat bekerja dengan tenang dan nyaman,” tutup Alex.

Menurut data kepesertaan
BPJS Ketenagakerjaan, KPK telah terdaftar sebagai peserta sejak Juli 2015 dan
November 2017 diketahui terdapat 1519 pekerja yang telah terdaftar menjadi
peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, sepanjang 2017, KPK telah
melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp629 juta dengan total
dua kasus klaim.

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img