Moneter.id – DPRD Kota Semarang tengah menggodok
rencana pembentukan bank perkreditan rakyat (BPR) syariah yang akan dikelola
oleh Pemkot Semarang.
“Ini sedang dibahas oleh panitia khusus (pansus) di DPRD
Kota Semarang. Rancangan perda ini inisiatif DPRD,” kata anggota Pansus
Raperda BPR Syariah DPRD Kota Semarang Suharsono di Semarang, beberapa hari
lalu.
Suharsono mengatakan potensi dan peluang bisnis keuangan
syariah untuk tumbuh di Kota Semarang sangat menjanjikan sehingga penting untuk
membentuk BPR syariah.
Keuangan syariah, kata dia, bisa menjadi besar jika dikelola
secara baik sesuai dengan akad-akad dan prinsip syariah secara profesional yang
nantinya akan diatur dalam perda mengenai BPR syariah itu.
“Potensinya sangat besar. Jadi, kami juga perlu menyusun
perda yang mengatur agar BPR yang akan dibentuk nanti bisa berjalan secara
profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Pembentukan BPR syariah, kata dia, apalagi yang dimiliki
pemerintah kota, bisa menjadi alternatif pembiayaan dan transaksi keuangan bagi
masyarakat Kota Semarang, khususnya muslim yang ingin menghindari riba.
Keberadaan BPR syariah tersebut, kata anggota Komisi C DPRD
Kota Semarang itu, merupakan terobosan bagus sehingga pansus akan bergerak
cepat dalam menyusun perda yang berkualitas sebagai payung hukum.
“Kami melihat BPR ini terobosan bagus. Tentunya, DPRD
dan pansus mendukung langkah tersebut, kami berusaha agar menghasilkan perda
yang berkualitas sebagai payung hukum keberadaan BPR tersebut,” katanya.
Yang jelas, Suharsono mengatakan Pansus Raperda BPR Syariah
akan bekerja cepat dalam membahas dan menyusun raperda tersebut yang ditargetkan
pada September 2018 sudah bisa ditetapkan perdanya.
Nantinya, kata dia, BPR Syariah Kota Semarang akan masuk
dalam kategori kelas I yang berdasarkan peraturan perundang-undangan
menyebutkan penyertaan modal Pemkot Semarang nanti minimal Rp12 miliar.
“Ya, perdanya kan masih dalam pembahasan. Kami akan
bergerak cepat untuk menyelesaikan perda ini. Target kami, Perda BPR Syariah
ini sudah bisa ditetapkan pada September mendatang,” katanya.
(HAP)




