Kamis, Maret 5, 2026

Diduga Tak Patuh Penuhi Jaminan Pekerja, BPJS-TK Banuspa Periksa 87 Perusahaan

Must Read

Moneter.id – Tim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) bersama Dinas
Tenaga Kerja Provinsi Bali memeriksa 87 perusahaan yang terindikasi tidak taat
dan patuh dalam memenuhi jaminan sosial pekerja.

“Kami belum melibatkan kejaksaan. Mereka akan
dilibatkan apabila perusahaan itu membandel dan tidak bisa ditangani,”
kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa M Yamin Pahlevi di
Denpasar dilansir Antara, Senin (10/9).

Pahlevi menjelaskan, pemantauan tersebut merupakan tahap
awal pemeriksaan dari target seluruh badan usaha atau pemberi kerja yang
terindikasi belum mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial BPJS
Ketenagakerjaan.
     
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Luh Made
Wiratmi mengatakan dari dari pemantauan di lapangan, satu dari 87 perusahaan
yang diperiksa itu sudah tidak beroperasi lagi.
     
“Selebihnya sudah kami tindaklanjuti dan ada beberapa yang sudah kami
turunkan nota pemeriksaan dan langsung ditindaklanjuti berdasarkan program BPJS
Ketanagakerjaan,” kata Wiratmi.
     
Kepada perusahaan itu, pihanya mengingatkan batas waktu selama sebulan untuk
mematuhi pendaftaran para pekerjanya dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
     
Apabila dalam batas waktu tersebut, perusahaan itu belum menunjukkan itikad
baik maka pihaknya menyiapkan sanksi.
     
Dalam waktu dekat, lanjut dia, pihaknya juga akan memanggil 100 perusahaan di
Bali untuk diberikan pemahaman dari BPJS Ketanagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja
terkait jaminan sosial termasuk akan diminta komitmen kepada kesejahteraan
karyawannya. “Jika menunda terus, kami akan kejar perusahaan itu agar
mau komitmen,” katanya.
     
Meski setiap instansi memiliki data yang berbeda terkait jumlah perusahaan atau
pemberi kerja di Bali, Wiratmi mengatakan sekitar 40 perusahaan di Bali masih
belum patuh.
     
Di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, kata dia, terdata 11 ribu perusahaan
terdaftar di instansi pemerintah itu. Rata-rata pemberi kerja yang tidak
patuh itu, kata dia, merupakan perusahaan menengah ke bawah karena berbagai
alasan. “Alasan keuangan bukan menjadi perkara besar karena nilai iuran
minimum per bulan yang rendah yakni Rp16.800 per orang,” tegasnya.

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Metrodata Electronics Perkuat Talenta Digital Sebagai Fondasi Transformasi AI di Indonesia

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), emiten Teknologi Informasi (TI) dan peralatan komunikasi terbesar di Indonesia, kini tengah mengoptimalkan pemanfaatan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img