Moneter.id – Nilai realisasi investasi di Kalimantan Barat (Kalbar) pada triwulan
III/2018 mencapai Rp2,75 triliun. Investasi itu terdiri atas penanaman modal
dalam negeri (PMDN) Rp1,76 triliun dan penamaman moda asing (PMA) Rp0,99
triliun.
“Realisasi investasi PMDN pada III/2018 turun 30,47% dan PMA turun sebesar
27,46%, atau secara total turun tajam hingga 29,41% dibandingkan dengan periode
yang sama tahun 2017,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalbar, Junaidi di Pontianak, Sabtu (24/11).
Junaidi mengatakan, penurunan nilai investasi di Kalbar disebabkan oleh
fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dipicu oleh
kenaikan suku bunga dan penguatan nilai dolar AS di pasar global, serta dampak perang
dagang antara AS dengan Tiongkok dan negara lain. “Itu menyebabkan investor bersifat melihat dan menunggu serta menunda
realisasi rencana investasi,” ucapnya.
Junaidi menyebutkan lima proyek besar PMDN dan PMA berada di Kabupaten Ketapang
dengan nilai Rp 814,33 miliar, Kabupaten Sekadau Rp470,38 miliar, Kabupaten
Mempawah Rp296,14 miliar, Kabupaten Landak Rp246,97 miliar dan Kabupaten
Sintang Rp243,45 miliar.
“Sedangkan realisasi investasi berdasarkan sektor usaha lima besar
yakni di tanaman pangan, perkebunan dan peternakan Rp1,57 triliun, industri
makanan Rp422,54 miliar, jasa lainnya Rp246,79 miliar, listrik, gas, dan air Rp
225,73 miliar dan perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp161,51 miliar.
Untuk negara asal PMA lima terbesar sendiri yakni dari Singapura 24,62 juta
dolar AS, Hongkong, RRT 17,99 juta dolar AS, Tiongkok 13,80 juta dolar AS,
Belanda 11,69 juta dolar AS dan Malaysia 2,89 juta dolar AS,” ujar Junaidi.
Penurunan realisasi investasi triwulan III/2018 di Kalbar akan dikaji dan
dievaluasi apakah penyebabnya menyangkut kebijakan-kebijakan dari pemerintah.
“Pemerintah juga akan mengantisipasi faktor-faktor eksternal yang
berdampak pada realisasi investasi di Indonesia seperti krisis ekonomi yang
terjadi di negara berkembang seperti Turki dan Argentina. Antisipasi ini perlu
dilakukan untuk mencegah para investor?menarik kembali modal melalui pasar
modal ataupun pasar uang,” pungkas Junaidi.




