Moneter.id – PT. Bank BTPN Tbk menjamin tidak akan ada pemutusan
hubungan kerja (PHK) setelah penggabungan (merger) dengan afiliasi bank raksasa
asal Jepang PT. Sumitomo Mitsui Banking Corporation Indonesia (SMBCI).
Direktur Utama PT. Bank BTPN Tbk Ongki Wanadjati
Dana mengatakan hal itu dimungkinkan karena entitas lama BTPN dan SMBC memiliki
segmen bisnis yang jauh berbeda, yakni masing-masing ritel dan korporasi,
sehingga tidak ada tumpang tindih usaha yang kerap memicu pengurangan jumlah
karyawan.
“Tidak ada PHK sama sekali. Tidak ada tumpang
tindih fungsi sama sekali,” kata Ongki, Jumat (01/2).
Menurut dia, justeru penggabungan ini menjadi
stimulus bagi karyawan BTPN yang selama ini lebih banyak menekuni perbankan
ritel, untuk mengembangkan kemampuan perbankan korporasi yang menjadi spesialis
SMBC.
“Jadi tidak ada PHK, kantor cabang kami malah
akan lebih aktif sekarang karena saat ini bisa melayani segmen korporasi,”
ujar Ongki.
Pasca-penggabungan, BTPN masih tampak
“moderat” untuk memasang target pertumbuhan kredit. Ongki mengatakan
BTPN ingin menumbuhkan penyaluran kredit yang bisa sejalan dengan pertumbuhan
kredit industri di 12-14 persen (tahun ke tahun/yoy) sesuai rencana Otoritas
Jasa Keuangan. “Kami ‘in line’ (sejalan) dengan indsutri,” ujarnya.
Hari ini (Jumat), PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) resmi
beroperasi sebagai bank baru setelah penggabungan dengan PT Bank Sumitomo
Mitsui Indonesia (SMBCI). Entitas beraset Rp189,92 triliun (berdasarkan kinerja
per Desember 2018) ini memiliki segmen kredit yang lebih luas dengan adanya
layanan ritel dan korporasi.
Dengan kepemilikan aset tersebut, kepemilikan saham
SMBC di BTPN menjadi 96,90% dari sebelumnya 39,92%. Sisanya dimiliki PT. Bank
Central Asia Tbk sebesar 1,03% dan publik 2,08%.




