Moneter.id – Sebanyak
tiga inisiatif yang diusulkan Indonesia pada forum Kerja Sama Ekonomi Asia
Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC)
sepanjang tahun 2019 berhasil diterima dan disetujui seluruh anggota ekonomi
APEC. Ketiga usulan ini diajukan Indonesia sejak penyelenggaraan rangkaian APEC
Senior Officials Meeting (SOM) pertama yang berlangsung pada 28 Februari–8
Maret 2019 hingga APEC SOM kedua pada 2–18 Mei 2019 di Chili.
“Penyelenggaraan
Pertemuan APEC 2019 di bawah keketuaan Chili menjadi momen yang amat penting
bagi Indonesia. Sebanyak tiga usulan yang merupakan inisiatif dari Indonesia
berhasil diterima dan disetujui Ekonomi APEC,” kata Direktur Perundingan APEC
dan Organisasi Internasional Antonius Yudi Triantoro disiaran pers yang
diterima Moneter.id, Selasa (14/05/2019).
Usulan
pertama, yaitu dialog sektor publik dan swasta untuk memahami aturan nontarif
pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan untuk pembangunan pedesaan dan
pengentasan kemiskinan di kawasan Asia Pasifik.
“Indonesia
diharapkan dapat memperoleh informasi yang utuh mengenai jenis dan tata cara
pemenuhan aturan nontarif pada produk pertanian, kehutanan, dan perikanan
sehingga memberi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan ekspor ke Ekonomi
APEC,” jelas Yudi.
Usulan
kedua, yaitu lokakarya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam
pemanfaatan revolusi industri 4.0 untuk meningkatkan ekspor. “Dengan usulan ini
diharapkan dapat mendorong pemanfaatan inovasi digital untuk menjangkau pasar
ekspor oleh UMKM Indonesia yang berjumlah hampir 62,9 juta (data Kementerian
Koperasi dan UKM tahun 2019),” imbuh Yudi.
Sementara
usulan ketiga, yaitu lokakarya mengenai ekonomi digital inklusif melalui tukar
menukar pengalaman dan praktik terkait pemberdayaan perempuan melalui
pemanfaatan platform digital. “Dengan usulan ini, diharapkan dapat mendorong
peran perempuan dalam mendorong ekspor melalui pemanfaatan platform digital,”
ungkapnya.
Yudi
menyampaikan, berdasarkan mekanisme APEC, setiap anggota Ekonomi dapat
mengusulkan inisiatif yang bertujuan mengembangkan kapasitas seluruh anggota
Ekonomi agar visi APEC dalam mewujudkan integrasi ekonomi regional dapat
tercapai. Delegasi Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perdagangan,
mengusulkan beberapa proposal inisiatif dengan tujuan agar kepentingan nasional
dapat diperjuangkan di forum APEC.
“Keberhasilan
Indonesia dalam mengupayakan persetujuan terhadap proposal yang diusung
membuktikan efektivitas diplomasi perdagangan Indonesia. Tidak mudah mendorong
inisiatif yang harus disetujui seluruh anggota Ekonomi, mengingat terdapatnya
perbedaan prioritas dan kepentingan masing-masing Ekonomi terhadap isu-isu yang
diusulkan,” pungkas Yudi.
Informasi,
kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) adalah forum kerja sama 21 Ekonomi di
lingkar Samudera Pasifik. Kegiatan utama di APEC meliputi kerja sama
perdagangan dan investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya untuk mendorong
perdagangan dan investasi di antara sesama ekonomi anggotanya.
Ekonomi
anggota APEC terdiri dari Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Kanada,
Chili, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko,
Selandia Baru, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika
Serikat, dan Vietnam.
Kerja
sama APEC bersifat nonpolitis, dimana keputusan-keputusan yang dihasilkan
seringkali tidak bersifat mengikat. APEC bertujuan mendorong pertumbuhan
ekonomi dan peningkatan kesejahteraan di Asia Pasifik.
Pada
tahun 2019, anggota ekonomi APEC mewakili 39% penduduk dunia (2,9 miliar), 47%
dari perdagangan global (USD 22 triliun), dan 60% dari total riil GDP dunia
(USD 48triliun).
Ekspor
perdagangan Indonesia dengan kawasan APEC secara nilai menunjukkan peningkatan
pada 2018. Total nilai ekspor Indonesia tahun 2018 ke anggota APEC meningkat
sebesar 129,2 milliar USD, dibandingkan tahun 2017 yang sebesar USD 117,9
miliar USD.




