Moneter.id – Direktur
Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan Marolop Nainggolan mengatakan
bahwa perjanjian Indonesia–Australia
Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang akan
diimplementasikan akhir 2019 hendaknya di manfaatkan pelaku usaha makanan dan
minuman (mamin) di Indonesia
“Sebagai
unit yang memiliki tugas dan fungsi untuk pengembangan dan promosi ekspor
Indonesia, Ditjen PEN berupaya memanfaatkan perjanjian dagang IA–CEPA dengan
mendorong UKM Indonesia menjajaki pasar Australia untuk produk mamin. Kegiatan
ini merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman UKM mengenai berbagai hal
yang perlu dipersiapkan dalam menembus pasar Australia tersebut,” ujar Marolop saat
membuka kegiatan “Aktivasi Kerja Sama Pengembangan Ekspor” di Depok, Jawa
Barat, pada Selasa (17/9).
Kata Marolop,
pelaku usaha dapat memanfaatkan hasil perjanjian IA-CEPA untuk sektor mamin
seperti pengenaan bea masuk 0 persen Indonesia ke Australia dan pendirian
Indonesia Food Innovation Centre.
Selain
itu, lanjutnya, pelaku usaha mamin Indonesia akan lebih mudah dalam mendapatkan
bahan baku industri makanan olahan dari Australia seperti gandum, jelai, sorgum
yang lebih murah sesuai standar Food & Drug standard Australia. Sehingga
produk makanan Indonesia dapat setara dengan standar Australia.
“Pelaku
UKM dapat memanfaatkan kerja sama ekonomi dalam pengembangan melalui Food
Innovation Centre yang sudah diinisasi perjanjian IA-CEPA. Food Innovation
Centre ini akan memberikan masukan di sektor makanan yang akan berguna bagi
industri makanan olahan Indonesia,” tandas Marolop.
IA-CEPA
merupakan kerja sama kemitraan komprehensif yang tidak hanya berisi perjanjian
perdagangan barang, jasa, dan investasi; tetapi juga kerja sama ekonomi yang
lebih luas. Perjanjian ini ditandatangani pada 4 Maret 2019 dan tengah memasuki
proses ratifikasi.
Kemitraan baru
Indonesia-Australia diarahkan untuk membentuk “Economic Powerhouse” di kawasan
dengan kolaborasi kekuatan ekonomi kedua negara. “Untuk mencapai tujuan
tersebut, dalam perjanjian ini telah disusun skema “Economic Cooperation” untuk
mendorong peningkatan kapasitas UKM dan daya saing melalui kegiatan promosi dan
inovasi, salah satunya sektor mamin,” pungkas Marolop.




