Jumat, Maret 6, 2026

Wow, ‘Raja’ dan ‘Ratu’ Keraton Agung Sejagat Diduga Miliki Utang Rp1,3 Miliar

Must Read

Moneter.id – Tersangka Totok Santoso Hadiningrat dan
Fanni Aminadia yang mengklaim dirinya sebagai raja dan permaisuri di Keraton
Agung Sejagat (KAS) diduga memiliki utang senilai Rp 1,3 miliar dengan salah
satu pihak bank.

“Menurut keterangan ketua RT 012,
yang bersangkutan ada utang di bank sampai Rp 1,3 miliar,” kata Kapolres
Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kamis (16/1).

Namun, Kombes Budhi belum menjelaskan secara rinci
terkait masalah utang piutang Totok pada pihak bank tersebut.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap
dan menetapkan Totok dan Fanni sebagai tersangka kasus dugaan penipuan di
Purworejo, Jawa Tengah.

Keduanya mengklaim sebagai Raja dan Ratu
Kerato Agung Sejagat (KAS). Polisi pun telah menahan keduanya di rutan Mapolda
Jawa Tengah. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal
378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946
tentang berita Bohong yang Berimbas pada Keonaran dan membuat keresahan warga.

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

LPEI Catat Penyaluran PKE Rp13,5 Triliun pada 2025, Naik 85 Persen

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img