Rabu, Januari 14, 2026

Gas Disubsidi Namun Industri Tidak Bisa Beri Nilai Tambah, Defisit APBN Semakin Besar

Must Read

Moneter.id – Pemerintah diminta membuat membuat mekanisme kontrol
terkait rencana penurunan harga gas bumi untuk sektor industri. Hal ini seperti
tercantum dalam Perpres No 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam mengatakan, tujuan
mekanisme kontrol tersebut untuk mengukur sejauh mana nilai tambah dan
kontribusi sektor industri penerima harga gas bumi tertentu terhadap
perekonomian nasional.

“Mekanisme kontrol ini dapat juga menjadi bahan
evaluasi pemerintah apakah akan meneruskan kebijakan ini atau
tidak. Pelaksanaan Perpres No 40/2016 harus dilakukan setelah adanya skema
yang pasti mengenai dampak positif ke terhadap ekonomi nasional,” kata Ridwan
di Jakarta, baru-baru ini.

Dia menambahkan, Perpres No 40/2016 memiliki tujuan
agar industri dapat memberikan nilai tambah untuk mendorong perekonomian
nasional. Mekanismenya dilakukan melalui pengurangan penerimaan negara dari
hulu. Skema ini pada prinsipnya merupakan bentuk subsidi dari negara kepada
industri.

“Jika pemerintah ingin kembali menerbitkan Permen
ESDM untuk menetapkan harga gas bumi tertentu kepada industri sesuai ketentuan,
maka harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara,” jelas dia.

Menurut Ridwan, pengurangan penerimaan bagian negara
dari hulu yang tidak disertai pemulihan berupa nilai tambah yang diberikan
industri, justru akan membuat defisit APBN semakin besar.

Dia pun berkomentar bahwa pemberian subsidi harga
gas ini juga harus diikuti dengan peningkatan pajak oleh sektor industri
penerima subsidi.

“Jika mekanisme subsidi gas industri dipilih,
pemerintah harus menginisasi skema APBN agar terdapat fungsi pengawasan dan
fungsi budgeting dari DPR,” ujar politisi dari Partai Golkar, ini.

Dia menegaskan, keuangan negara jangan sampai terganggu
akibat mekanisme tersebut. Bahkan, imbuh Ridwan, jangan sampai pengorbanan
pemerintah tidak mampu menciptakan nilai tambah bagi industri baik secara
langsung maupun tidak langsung.

“Tidak optimalnya subsidi pemerintah untuk industri juga
akan menciptakan defisit anggaran yang besar di APBN 2020 dan seterusnya. RAPBN
2020 menyebutkan, defisit anggaran diperkirakan mencapai lebih dari Rp 307
triliun,” ungkap dia.

Berdasarkan data yang ada, saat ini sebenarnya harga
jual gas industri yang berlaku masih jauh lebih efisien dibandingkan penggunaan
BBM seperti HSD dan MFO. Data per 20 Januari 2020 menunjukkan, harga gas
industri berkisar USD 8,87 per MMBTU.

Sementara harga BBM Industi jenis HSD adalah Rp 13.365
per liter atau setara USD 27,20 per MMBTU dan jenis MFO sebesar Rp 11.220 per
liter atau setara USD 21,19 per MMBTU. Dengan demikian, harga gas bumi industri
hanya berkisar 32 persen dari harga HSD dan 42 persen dari harga MFO.

“Tanpa subsidi harga gas sesungguhnya industri sudah
mendapatkan efisiensi dibandingkan menggunakan BBM. Karena itu jika diberikan
subsidi lagi pemerintah harus bisa mengukur dampak ekonomi ke negara,”
ucap Ridwan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet, Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert

Merek perawatan diri dari WINGS Care, Fres & Natural memperkuat deretan inovasi produk dengan meluncurkan varian terbaru Fres &...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img