Senin, Maret 2, 2026

Menperin Sebut Penurunan Harga Gas Industri Topang Daya Saing Manufaktur

Must Read

Moneter.id – Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan
ekonomi nasional melalui peningkatan daya saing industri manufaktur. Salah satu
yang menjadi perhatian pemerintah saat ini dalam memacu kinerja sektor pengolahan
nonmigas tersebut adalah menjaga ketersediaan bahan baku dan energi, termasuk mendorong
agar harganya mampu kompetitif.

Hal itu sesuai dengan permintaan para pelaku
industri di dalam negeri, misalnya agar harga gas industri bisa dipatok sebesar
6 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Tarif tersebut
sebenarnya sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang
Penetapan Harga Gas Bumi.

 “Harga
gas industri memang harus kompetitif. Tentunya, dengan penurunan harga gas industri,
akan menopang daya saing dan produktivitas di sektor industri nasional menjadi semakin
baik,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus
Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (29/2).

Menperin optimistis, apabila harga gas
industri bisa ditekan hingga 6 dollar AS per MMBTU, target pertumbuhan industri
manufaktur sebesar 5,3% pada 2020 akan tercapai.

“Sejumlah besar industri manufaktur dalam
negeri membutuhkan gas, baik sebagai energi maupun bahan baku. Karena itu, harga
gas industri di Tanah Air harus ditekan agar menurunkan biaya produksi yang
mendukung peningkatan daya saing,” ungkapnya.

Beberapa hal yang menjadi latar belakang
pemerintah untuk mendorong penurunan harga gas industri antara lain biaya
produksi, harga jual produk, serta permintaan pasar. Bagi industri yang
menggunakan gas sebagai bahan baku, seperti industri tekstil hulu, industri
petrokimia hulu, industri pupuk, industri keramik dan kaca, harga gas merupakan
bagian dari struktur biaya yang cukup besar.

“Misalnya, di industri hulu tekstil yang
harga gasnya 25% dari cost structure, harga gas yang sekitar USD9 hingga
USD12 mmbtu saat ini menyebabkan daya saing menjadi lemah,” ungkap Agus.  

Bagi sektor industri hulu, akibat tingginya
harga gas industri, utilisasi produksi cenderung rendah di kisaran 45%,
sehingga sebagian besar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hulu
menurunkan kapasitas produksinya.

Pada industri petrokimia, harga gas mempengaruhi
70% cost structure. Selain itu, belum adanya pasokan bahan baku ethylene,
propylene, polyethylene, polypropylene, DME
dan industri turunannya dari
dalam negeri berpengaruh pada lambatnya pertumbuhan hilir methanol.

Dari aspek perdagangan, hal tersebut menyebabkan
tingginya impor bahan baku methanol dari luar negeri. Ini juga bisa menyebabkan
hilangnya potensi penyerapan tenaga kerja dari tumbuhnya industri-industri di
hilir, antara lain plastik, kabel, serta komponen elektronika dan otomotif.

Di sektor industri keramik dan kaca, harga
gas bumi di Indonesia yang lebih mahal berakibat pada rendahnya daya saing dan
meningkatkan impor keramik dan kaca. Harga gas industri untuk sektor tersebut berkisar
antara 7,98 – 10,28 dollar AS per MMBTU.

Menurut Menperin, penurunan harga gas juga memiliki
efek berganda, seperti peningkatan output produksi, peningkatan PDB,
meningkatnya profit pada industri-industri yang menggunakan gas sebagai bahan
baku, serta meningkatkan jumlah tenaga kerja.

“Bisa disimpulkan, semakin kecil harga gas,
semakin besar pula benefit yang diterima oleh semua pihak,” tegas Agus.
 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img