MONETER – Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) membenarkan rencana penggabungan (merger) bank milik MNC Group yakni MNC Bank dan bank milik Lippo
Group yakni PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
“Kedua bank yakni Bank MNC dan Bank Nobu, mereka sudah mengajukan
rencana merger sebelum deadline pada 2022,” kata Kepala Eksekutif Kepala
Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Senin (27/2/2023).
Dian mengatakan rencana merger
itu sedang berproses, dan sudah terdapat realisasi dari tahapan-tahapan rencana
tersebut. “Langkah merger kedua bank ini
menjadi langkah yang baik karena akan membentuk ekosistem yang kuat,” paparnya.
“Saya lihat ini bagus sekali ya MNC bergabung dengan Nobu. Mereka
ekosistemnya juga kuat, sudah mendukung,” ujar dia.
Kata Dian, aksi merger tersebut
bukan lagi dilangsungkan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum bank Rp3
triliun, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Konsolidasi Bank Umum
“Berarti isunya bukan lagi memenuhi Rp3 triliun tapi ngobrol-nya merger dan ini akan memperkuat kedua
usaha ini yang saya kira kita sama-sama tahu MNC dan Lippo ini dua grup yang
sudah kuat,” kata dia.
OJK berkeyakinan bahwa ke depan Bank MNC dan Bank Nobu dapat bersinergi
secara baik. Kedua bank tersebut juga sama-sama memiliki komitmen yang jelas
untuk merger sehingga akan melahirkan
bank dengan kapasitas yang lebih kuat.
“Komitmennya sudah jelas dan sudah ada timnya jadi tak akan mundur dan
mereka juga aka terus mempercepat merger
ini sehingga hadir menjadi bank yang lebih kuat lagi,” tutupnya.




